- iklan atas berita -

 

Metro Times (Surabaya) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, rapat bersama Menteri Sosial RI, Juliari Batubara, melalui video conferece membahas program Bantuan Sosias (Bansos) tunai dengan bupati dan walikota di Jatim. Bansos Tunai merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan Covid19.

Pada rapat ini, Mensos Juliari menyerahkan kepada kepala daerah untuk mengisi nama daftar penerima bansos, bisa menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau bisa dengan data yang sudah disiapkan masing-masing daerah.

“Program Bansos tunai tahun 2020 dilakukan secara tersambung oleh pusat dan daerah. Jumlah yang kami berikan untuk Jatim sebesar 1.420.0056,” ujarnya saat video conference, Rabu (15/4).

Gubernur Khofifah mengucapkan terimakasih atas perluasan bantuan untuk Jatim dengan tambahan 1.420.0056. “Kami sudah mendapat data dari kabupaten/kota. Dan kami sudah menyamaikan kemungkinan mereka akan cetak kartu pada minggu ketiga. Asumsi kami minggu ketiga, kemungkinan seminggu kemudian jadi,” katanya.

ads

Sebagai infromasi, bantuan sosial akan disalurkan melalui skema bantuan langsung tunai atau BLT kepada masyarakat. Rencananya, BLT akan disalurkan kepada 5,8 juta keluarga miskin yang tinggal di desa dan selama ini tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.

Adapun mekanisme pelaksanaan bansos tunai yakni, DTKS bisa menjadi acuan sasaran penerima Dansos Tunai, data ini disiapkan oleh usdatin Kesos Kementerian Sosial.

Kemudian, Kabupaten/kota mengirimkan usulan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Tunai kepada Kemensos RI melalui persetujuan bupati/walikota yang diketahui oleh Gubernur melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generatin (SIKS-NG). Sementara KPN ditetapkan oleh Kemensos RI.

Proses penyaluran bansos tunai ini dilakukan melalui mitra kerja (PT POS dan Himbara) dengan dukungan pemerintah daerah. Selanjutnya pengendalian sosialisasi Bansos Tunai dilakukan oleh pusat dan daerah.

Adapun kriteria penerima bansos tunai adalah diprioritaskan KK yang masuk dalam DTKS Kemensos dan KK Non Program sembako, KK non PKH, KK non prakerja atau by nik dan by telepon.(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!