- iklan atas berita -

Metro Times (Jakarta) Sidang perkara kasus kerumunan petamburan dengan terdakwa Haris Ubaidillah, diwarnai isak tangis. Peristiwa ini terjadi pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).

Haris menangis karena menyesal menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW bareng denagn pernikahan putri Rizieq. Pdahal sebelumnya Rizieq ingin menggelar pernikahan putrinya secara terbatas.

“Acara ini adalah acara peringatan baginda Nabi Muhammad SAW. Habib, saya mohon maaf Habib,” kata Haris sambil menangis sesenggukan.

“Beliau (Rizieq) mengatakan pada saat rapat dengan Kiai Shabri (eks Ketum FPI) mengatakan bahwasanya Habib Rizieq akan melaksanakan pernikahan secara terbatas,” lanjut Haris.

Haris mengusulkan, bagaimana jika akad nikah digelar pada hari yang sama dengan peringatan Maulid Nabi.

ads

“Kami mewakili panitia mengusulkan bagaimana kalau akad nikahnya saja seperti biasa dilakukan pada saat peringatan Maulid,” kata Haris.

Ahmad Shabri Lubis sebagai Ketua FPI tidak bisa memberikan jawaban. Ia putuskan menunggu konfirmasi dari Rizieq Shihab.

Alhasil Rizieq memberikan izin pernikahan digelar pada hari yang sama dengan Maulid Nabi.

Setelah diberikan izin, Haris mengaku bingung, ia harus bersyukur atau menyesal.

“Karena saat menyetujui, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan, akhirnya akad nikah jadi dilaksanakan di panggung peringatan Maulid,” kata Haris.

Acara pada 14 November 2020 itu tetap terlaksana seperti yang terdakwa rencanakan dan dihadiri ribuan masyarakat.

Jaksa menyebutkan, acara kerumunan di Petamburan memperburuk kasus Covid-19 di Ibu Kota.

“Akibat berkumpulnya ribuan orang dalam acara kegiatan tersebut menimbulkan lonjakan penyebaran Covid-19 di Petamburan dan sekitarnya, sebagaimana hasil uji sampel di Puskesmas Tanah Abang yang merupakan data yang dikirimkan Puskesmas Tanah Abang pada bulan November 2020,” ujar jaksa.

Berdasarkan hasil tes PCR pada warga yang menghadiri acara kerumunan di Petamburan, ada 33 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

“Dengan jumlah sampel yang dikirim sebanyak 259 sampel dan hasil pengujian laboratorium terkonfirmasi positif sebanyak 33 sampel dan negatif sebanyak 226 sampel,” kata jaksa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!