Metrotimes (Jayapura) – Kapolsek Arso Timur Iptu Katman bersama 6 (enam) personel lainnya melaksanakan kegiatan patroli dialogis ke sejumlah pemukiman warga di wilayah hukum Polsek Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, Senin (27/03).
Patroli dialogis kali ini berfokus kepada Kamtibmas serta mengontrol Kebun IV Barak Lama dimana barak tersebut sekarang dioperasikan sebagai rumah karyawan PT TSP.
Kapolsek Arso Timur dalam kesempatannya mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan Kebun IV Barak Lama bahwa, ada salah satu karyawan warga negara PNG yang tinggal di barak kebun tersebut, diduga akan membawa turun barang terlarang yaitu narkoba jenis ganja kering.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, tidak ditemukan barang terlarang yang diduga di rumah yang bersangkutan.
Di rumah tersebut ditemukan sebanyak 10 warga negara PNG yang tidak dilengkapi dengan dokumen untuk tinggal di Indonesia baik paspor maupun kartu pelintas batas dalam kata lain adalah illegal,” kata Kapolsek Arso Timur.
Mengingat wilayah hukumnya masuk ke wilayah perbatasan antara Indonesia dengan PNG, Kapolsek Arso Timur memberi imbauan serta pesan Kamtibmas kepada karyawan yang tinggal di barak tersebut bahwa tidak ada yang boleh menempati barak tersebut selain karyawan PT TSP.
Warga PNG yang apabila akan menyeberang ke Indonesia dan memiliki keperluan, diberikan batas waktu 2 sampai 3 dan harus melalui jalur yang sah dengan melapor ke petugas imigrasi.
Sesuai peraturan harus dilengkapi dengan paspor maupun kartu tanda pelintas batas,” tambah Kapolsek Arso Timur.
Selama pelaksanaan giat patroli dialogis sampai dengan personel kembali ke mako polsek berjalan dengan aman dan kondusif, demikian Iptu Katman selaku Kapolsek Arso Timur. (bk/hp)