- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Subdit IV Tipidter Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku penyelundupan benih lobster.

Kedua pria atau pelaku yang berhasil diringkus yakni, WNT (33) dan RA (24) yang keduanya warga Trenggalek, Jawa Timur.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, para tersangka ditangkap di Tulungagung, saat keduanya hendak membawa puluhan benih lobster tersebut ke Jakarta. Yang bersangkutan diamankan di Tulungagung.

Lanjut Gatot, benih Lobster yang diamankan dari tangan para pelaku atau penyelundup sekitar 30.500 ekor. Masing-masing 30 ribu ekor jenis Mutiara dan 500 ekor jenis Pasir. Sedangkan jika diuangkan kata Gatot, total kerugian mencapai satu miliar rupiah.

ads

Selain benih lobster, beberapa barang milik tersangka seperti handphone, kartu ATM BCA, buku rekening serta uang tunai Rp 10 juta juga disita saat penangkapan.

“Ada juga kendaraan (roda empat), satu unit, yaitu kendaraan yang digunakan pelaku untuk mengangkut atau mengirimkan secara ilegal bibit atau benur Lobster yang ada (juga diamankan),” jelasnya.

Kedua tersangka diancam dengan pasal tentang penanganan tindak pidana perikanan, yaitu Pasal 26 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020. Ancamannya 5 tahun penjara. Dengan denda maksimal Rp 1,5 miliar.

Kronologinya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu tanggal 12 Juni 2021, petugas Unit IV/Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim mendapatkan informasi terkait usaha perikanan di bidang pemasaranan jenis benih bening lobster.

Informasi itu ditindaklanjuti oleh anggota untuk segera melakukan penyelidikan serta observasi lapangan di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Sekira pukul 05.00 WIB, anggota mendapatkan mobil merk Yaris Nopol AE 1291 PC warna merah yang dicurigai membawa benih lobster melintas di Jalan Raya Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.

“Petugas melakukan pengejaran dan setelah berhasil menghentikan laju mobil tersebut, kemudian petugas melakukan penggeledahan kendaraan dan ditemukan 3 buah strerofoam berisi benih lobster yang dibungkus dengan plastik berisi oksigen dengan jumlah total keseluruhan kurang lebih 30.000 ekor benih Lobster jenis Pasir dan 500 ekor jenis Mutiara,” ungkap AKBP Zulham, Wadirkrimsus Polda jatim. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!