- iklan atas berita -

Metro Times (Jakarta) Politisi PDI Perjuangan Kapitra Ampera memgeluarkan statmen yang mengejutkan. Pasalnya Ia meminta pembubaran terhadap Komnas HAM, hanya karena melakukan pemanggilan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Kapitra menilai Komnas HAM telah melampaui kewenangannya dengan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya. Meski demikian, Firli Dkk mangkir dalam pemanggilan Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).

Kapitra berpendapat, Komnas HAM tidak memiliki kewenangan memanggil Filri. Politisi PDIP ini pun mendukung langkah Firli untuk tidak menghadiri pemanggilan.

“Karena Komnas tidak memiliki kewenangan untuk memanggil ketua KPK karena kewenangan Komnas HAM berdasarkan UU No. 26 tahun 2000 hanya terbatas pada crime against humanity dan genoside,” kata Kapitra dilansir dari Suara.com, pada Kamis (10/6/2021).

Lantaran dinilai melampaui kewenangannya, Kapitra justru meminta Komnas HAM dibubarkan dan balik diadili karena dirasa melanggar aturan.

ads

“Jadi itu dia bermain-main, menari-nari itu dalam permasalahan dalam panggung politik. Bukan lagi dalam panggung penengakan hukum penegakan HAM. Bubarkan saja Komnas HAM sudah tidak profesional, abuse of power melampaui batas kewenangan,” tutur Kapitra.

Sementara itu, terkait rencana Komnas HAM untuk memanggil ulanh pimpinan KPK, Kapitra menyarankan agar Filri mengabaikan panggilan tersebut.

“Saya minta kepada Firli dan semua komisoner KPK abaikan, gak ada urusan. Gak ada urusan, jangan datang,” kata Kapitra.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!