Metro Times (Jakarta) Eks Wasekum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, angkat bicara mengenai temuan PPATK terkait adanya aliran dana dari luar negeri ke rekening FPI. Ia memastikan, seluruh dana tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas organisasi terlarang.
“Itu menandakan FPI mendapat kepercayaan banyak warga dunia dalam mengelola dana umat untuk bencana kemanusiaan, anak-anak yatim, dan bantuan bencana, serta yang lainnya,” kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Minggu (24/1/2021), dikutip dari detik.com.
Aziz mengatakan FPI memang berfokus pada bantuan kemanusiaan di berbagai negara. Salah satunya bantuan untuk warga Palestina.
“FPI juga concern dengan bantuan kemanusiaan ke banyak negara yang mengalami penjajahan dan musibah seperti misal di Gaza, Palestina. Juga terhadap saudara-saudara kita di Rakhine, Myanmar,” kata Aziz Yanuar, yang saat ini menjadi Pengacara Habib Rizieq Shihab.
Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya aliran dana lintas negara pada rekening milik Front Pembela Islam (FPI). Hal ini menjadi salah satu sebab rekening FPI diblokir.
“Ya, ada. Dari penelusuran PPATK itu memang melihat keluar masuk dana dari negara lain,” kata Dian kepada tim Blak-blakan, Rabu (20/1/2021), dikutip dari detik.com.
Sejak 4 Januari PPATK telah memblokir sementara rekening milik FPI dan para pihak terafiliasi di berbagai bank nasional. Jumlahnya mencapai 92 rekening, sampai dengan tanggal 20 Januari 2021. Jumlah tersebut masih ada kemungkinan bertambah.
Sejauh ini, kata Dian Ediana Rae melanjutkan, pihaknya belum sampai pada kesimpulan apakah FPI terkait dengan pendanaan terorisme. Juga belum dikaitkan dengan pelanggaran UU tindak pidana lainnya.(shp)