MetroTimes (Surabaya) – Bank Indonesia terus berkomitmen dalam perkembangan ekonomi dan keuangan Syariah di Indonesia, salah satunya dalam hal pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Pemberdayaan Umat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Tabligh Akbar sebagai rangkaian kegiatan Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Jawa 2021. Dengan mengambil tema “Mewujudkan Kemajuan Ekonomi Melalui Pemberdayaan Umat dalam Perspektif Islam”, kegiatan yang diselenggarakan pada 29 September 2021 juga dihadiri oleh Khofifah Indah Parawansah – Gubernur Jawa Timur, KH. Reza Ahmad Zahid – Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, serta KH. Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar) Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso, Kediri.
Acara Tabligh Akbar sebagai bagian dari FESYAR Regional Jawa 2021, akan dibawakan oleh duet Dai muda dari Jawa Timur, Gus Reza dari Ploso dan Gus Kautzar dari Lirboyo. Duet yang asyik tersebut mewakili semangat dari Ustad-ustad Muda untuk melakukan syiar Islam terutama terhadap generasi millennial, ucap Budi Hanoto – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur. Dalam hal tema Tabligh Akbar malam ini, peran pemberdayaan ekonomi umat bertujuan untuk meningkatkan produktifitas bagi santri, pesantren dan alumni pesantren. Hal tersebut seiring dengan proyeksi peningkatan jumlah usia produktif yang mencapai 64% dari total jumlah penduduk sekitar 297 juta jiwa yang menjadi puncak dari bonus demografi Indonesia pada tahun 2030.
Dalam perspektif Islam, ada tiga hal yang menjadi resep pemberdayaan muslim millennial untuk Indonesia maju. Pertama, Cinta Ilmu, sebagai umat Islam, kita harus terus meningkatkan spirit untuk menuntut ilmu agar bisa meraih pahala. Kedua, Cinta integritas Mulia, integritas mulia dari umat millennial dapat menjadi katalis yang dapat membantu menyeimbangkan laju perahu pembangunan bersama dengan Ahlaqul Karimah. Ketiga adalah cinta waktu yang bermanfaat, lanjut Budi.
Selanjutnya, melalui rangkaian kegiatan tabligh Akbar ini, serta seluruh kegiatan Fesyar Regional Jawa 2021 yang akan berlangsung sampai dengan tanggal 2 Oktober 2021 dapat menjadi motor penggerak pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat regional, sehingga mampu menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, demi Indonesia maju. (nald)