
Metro Times (Kendal) Nasri mantan Ketua Komisi C DPRD Kendal 2014-2019 yang telah habis masa keanggotaannya sebagai anggota dewan per 12 Agustus 2019, namun terpilih kembali menjadi anggota dewan dan akan menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai anggota dewan, rabu 14 Agustus 2019 besuk, membantah bahwa Pansus Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) telah ditawari uang sejumlah Rp 6 milyar oleh pabrik baja.
Diketahui, Hebei Bishi Steel Group merupakan produsen baja asal china yang berencana mendirikan pabrik baja di Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal Jawa Tengah.
Pembangunan pabrik yang rencananya akan dinamakan PT Kendal Steel Indonesia dengan total investasi mencapai Rp 35 triliyun belum bisa terealisasi karena lahannya masih terkendala RTRW. Selian itu, Kawasan bibir pantai masuk kawasan lindung hutan mangrove.
“Itu nawarnya sama siapa” tanya Nasri kepada media saat berada di kantor DPD PAN Kendal Jalan Waluyo No 4 Kendal, selasa (13/8/2019) sore.
Nasri menjelaskan bahwa tidak benar jika pansus telah ditawari uang Rp 6 milyar, karena masa keanggotaan anggota dewan sendiri telah habis dan pansus akan dilanjutkan kembali dengan diisi oleh anggota dewan dengan wajah-wajah baru.
“Jika benar ditawar 6 milyar, itu lumayan bisa buat nyalon bupati,” gurau Nasri yang juga menjabat Sekretaris Pansus RTRW.
Nasri menuturkan bahwa, kawasan bibir pantai mulai dari Patebon sampai ke Kaliwungu dengan luasan 552 hektar menjadi Kawasan Lindung Hutan Mangrove sesuai Perpres No 78 tahun 2017 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan, dan disisi lain juga diusulkan menjadi Kawasan Peruntukan Industri (KPI) yang harus ditela’ah bersama dengan bijak.
“Ini yang perlu sekali disikapi dengan bijak dan mentela’ahnya sesuai undang-undang agar jangan sampai pansus gedok palu namun akhirnya hasilnya malah menyengsarakan masyarakat,” pungkasnya.(Gus)




