
Metro Times (Semarang) Kyai Pancasila yang juga Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah, Kyai Akhmad Robani Albar mengatakan pihaknya menolak People Power yang dilakukan terhadap pemerintahan yang sah. “Kami menolak cara-cara penyampaian pendapat yang tidak konstitusional terhadap pemerintahan yang Sah. Ini negara hukum bukan jalanan,” katanya. Minggu 19 Mei 2019.
Menurut Robbani, untuk menjaga NKRI dari berbagai faham radikal yang tumbuh subur saat ini, maka diperlukan kesiapan semua pihak untuk terus megawal dan menjaganya, “Kegiatan ini sudah berjalan sejak diresmikannya Kampung Pancasila oleh Walikota Semarang beberapa waktu lalu. Kami akan mengkader Para Kyai Pancasila untuk menghadapi faham radikal yang bisa mengancam NKRI,” imbuhnya.
“‘Dengan dibentuknya Kampung Pancasila ini diharapkan dapat mesosialisasika nilai-nilai pancasila kepada masyarakat. Selain itu, di daerah lain bisa lahir kampung-kampung pancasila lainnya. Tentunya dengan maksud dan tujuan yang sama yaitu mengimplementasikan nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari,”‘ jelas Robbani.
Sementara itu Ketua Dewan Pembina Forum Jateng Gayeng (FJG),H. Ir. Joko Wahyudi mengungkapkan kebanggaannya atas prakarsa kadernya di FJG yang semakin komitmen dalam menjaga NKRI dari gerusan faham radikalisme yang semakin berkembang di negeri ini. “Kami sangat bangga, mereka selalu siap untuk menjaga NKRI dari ancaman faham radikalisme,” ungkapnya.
Joko juga berencana akan memantapkan Kyai Pancasila melalui forum pengajian yang selama ini rutin dilakukan di Mushola Hotel Aston Semarang. “Rencananya 24 Mei besok semuanya kita undang untuk memantapkan kegiatan ini supaya bermanfaat bagi masyarakat nusa dan bangsa,” tandasnya.
Lanjut Joko, dalam penelusuran media Jumat 12 April 2019 lalu, Walikota Semarang bersama para pejabat lainnya telah meresmikan, Kampung Karangtengah II, Kecamatan Genuk, Kota Semarang sebagai, “Kampung Pancasila”. Hal itu guna menegaskan kepada pihak lain bahwa pancasila harus selalu dijadikan pondasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. (dnl)





