- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Perkembangan teknologi keuangan membuka peluang baru bagi masyarakat untuk mengakses instrumen investasi berbasis digital. Namun, di balik potensi keuntungan tersebut, pemahaman terhadap legalitas, keamanan, dan risiko menjadi faktor penting agar inovasi tidak justru menimbulkan persoalan bagi investor.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Senin (12/10/2026). Mengangkat tema “Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia”, kegiatan ini mengajak mahasiswa memahami perkembangan tokenisasi aset nyata atau Real World Assets (RWA), termasuk peluang dan tantangannya di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso

 

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan perkembangan inovasi keuangan digital harus diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia, regulasi yang adaptif, serta pengelolaan risiko yang memadai.

ads

Menurutnya, penguasaan teknologi saja tidak cukup. Masyarakat, khususnya generasi muda, perlu memiliki kemampuan menilai manfaat dan risiko inovasi sebelum memanfaatkannya dalam aktivitas keuangan.

“Perkembangan inovasi keuangan digital berlangsung sangat cepat, sehingga kita harus terus meningkatkan kapasitas agar tidak tertinggal. Kerangka regulasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik di industri maupun regulator,” ujar Adi.

Ia menjelaskan, pemanfaatan kecerdasan artifisial, Big Data, komputasi awan, dan teknologi buku besar terdistribusi atau Distributed Ledger Technology (DLT) membuka ruang bagi lahirnya berbagai produk dan layanan keuangan baru. Meski demikian, inovasi tersebut membutuhkan tata kelola, keamanan teknologi, dan kepastian regulasi agar dapat berkembang secara bertanggung jawab.

Tokenisasi Buka Peluang Baru di Sektor Keuangan

Salah satu inovasi yang menjadi perhatian OJK adalah tokenisasi RWA, yakni representasi digital atas aset nyata atau hak ekonomi yang berkaitan dengan aset tersebut melalui teknologi digital.

Model ini berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses terhadap instrumen keuangan, serta membuka alternatif pembiayaan dan mendukung pendalaman pasar keuangan. Dengan pengembangan yang tepat, tokenisasi juga berpeluang memperluas partisipasi masyarakat dalam aktivitas ekonomi.

Adi menyebutkan, sejumlah model inovasi terkait tokenisasi telah mengikuti mekanisme Sandbox OJK, di antaranya tokenisasi emas, surat utang negara, dan manfaat properti.

“Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam pengembangan inovasi keuangan digital. Saat ini, sejumlah inovasi telah melalui mekanisme Sandbox OJK. Perkembangan ini menunjukkan besarnya peluang yang dapat kita manfaatkan melalui kolaborasi untuk mendukung pengembangan sektor keuangan dan perekonomian Indonesia,” katanya.

Meski menjanjikan peluang, tokenisasi tetap membutuhkan kejelasan mengenai aset yang mendasari penerbitan token, hak ekonomi pemegang token, serta kewajiban para pihak yang terlibat. Transparansi informasi, keamanan sistem, dan kepastian hukum juga menjadi unsur penting untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Melalui mekanisme Sandbox, OJK memfasilitasi pengujian inovasi teknologi sektor keuangan dengan mempertimbangkan aspek regulasi, pengelolaan risiko, dan pelindungan konsumen. Proses ini menjadi bagian dari upaya menilai kesiapan inovasi sebelum dikembangkan lebih luas.

OJK Ingatkan Mahasiswa Jangan Terjebak FOMO

Di tengah berkembangnya berbagai instrumen investasi digital, OJK mengingatkan mahasiswa agar tidak mengambil keputusan hanya karena mengikuti tren atau tergiur janji keuntungan besar.

Adi menegaskan, prinsip “legal dan logis” perlu menjadi pegangan masyarakat sebelum menempatkan dana pada suatu produk investasi. Investor harus memastikan legalitas penyelenggara, memahami karakteristik produk, serta melakukan riset secara mandiri.

“Dalam berinvestasi, kita harus memperhatikan dua aspek utama, yaitu legal dan logis. Pastikan produk dan penyelenggaranya memiliki legalitas yang jelas serta jangan mudah tergiur dengan penawaran keuntungan yang tidak masuk akal. Lakukan riset secara mandiri, pahami risikonya, dan jangan mengambil keputusan investasi hanya karena mengikuti orang lain atau takut tertinggal tren (FOMO),” tegasnya.

Menurut Adi, literasi keuangan digital menjadi bekal penting bagi generasi muda untuk menyaring informasi, mengenali risiko, dan menentukan keputusan keuangan secara rasional. Mahasiswa juga didorong membangun kebiasaan mengelola keuangan sejak dini, termasuk menabung dan berinvestasi sesuai kebutuhan, kemampuan, serta profil risiko.

Kampus Berperan Bangun Kesadaran Kritis

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia UNAIR, Ardianto, menilai perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mempersiapkan mahasiswa menghadapi perubahan teknologi dan transformasi sektor keuangan.

“Perguruan tinggi tidak sekadar berperan sebagai ruang transfer pengetahuan, tetapi juga benteng dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa,” kata Ardianto.

Ia menambahkan, mahasiswa perlu dibekali kemampuan berpikir kritis agar mampu menilai peluang dan tantangan inovasi secara cermat. Dengan demikian, perkembangan teknologi tidak hanya dipahami sebagai tren, tetapi juga sebagai bidang yang memerlukan pengetahuan, tanggung jawab, dan kesiapan menghadapi risiko.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Asep Hikayat, menyampaikan bahwa Surabaya memiliki potensi besar dalam pengembangan literasi dan inklusi keuangan digital. Posisi Surabaya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan inovasi menjadi modal untuk memperkuat ekosistem keuangan digital.

Kegiatan DFL 2026 juga menghadirkan diskusi panel yang melibatkan OJK, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, Indonesia Fintech Society (IFSoc), Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), serta perwakilan industri. Diskusi membahas perkembangan tokenisasi RWA, penggunaan teknologi blockchain, peluang pengembangan, dan tantangan dalam membangun ekosistem yang terpercaya.

Diselenggarakan secara hibrida, kegiatan ini diikuti sekitar 700 peserta secara daring dan luring, terdiri atas sivitas akademika UNAIR serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya.

Melalui program tersebut, OJK berharap mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna teknologi keuangan digital, tetapi juga mampu mengambil bagian dalam riset, kewirausahaan, pengembangan solusi teknologi, dan industri keuangan digital.

Penguatan literasi di lingkungan kampus diharapkan menjadi fondasi bagi lahirnya generasi muda yang adaptif terhadap inovasi, kritis dalam mengambil keputusan investasi, serta mampu memanfaatkan peluang keuangan digital tanpa mengabaikan aspek keamanan dan pelindungan konsumen.

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!