- iklan atas berita -

Metro Times, (Magelang), Sabtu (2/9/17), Pada hari Rabu, (30/8/17) yang lalu sekitar pukul 16:30 WIB. Polres Magelang telah mengamankan seorang anggota Polwan berinisial Bripda PP anggota Polda Jateng. karena diduga melakukan pencurian kotak amal yang dilakukannya disebuah rumah makan Bakso Kribo di Japunan Desa Danurejo, Kabupaten Magelang. pada pukul 13:08 WIB.

Kejadian itu terjadi saat pelaku makan bakso dirumah makan bakso kribo. dimeja makannya itu ada sebuah kotak amal dan pelaku berhasil mengelabui pelayan rumah makan bakso kribo. setelah memasukkan kotak amal tersebut kedalam tasnya. pelaku kemudian membayar ke kasir dan pergi meninggalkan rumah makan bakso kribo. dengan mengendarai sepeda motor honda Vario bernopol AA 2650 NN ke arah Magelang.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan bernomor LP / 44 / VIII / 2017 / Jateng / Res Mgl / Sek Mty tanggal 29 Agustus 2017. Kejadian ini dibenarkan oleh korban M Sofyan Ali yang beralamat di Japunan rt 01 rw 03 Danurejo kec Mertoyudan kabupaten Magelang. dan kerugian korban ditaksir sekitar Rp 240.000,00.

Pelaku dikenakan dengan pasal 362 KUHP dan yang bersangkutan masih proses KKEP di Polda Jateng dengan putusan PTDH namun baru banding dan yang bersangkutan sudah terbit DPO dari Polda Jateng dan untuk proses selanjutnya saat ini yang bersangkutan diamankan di rutan Polres Magelang. (Arif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!