
MetroTimes (Surabaya) – Ketua Madas Madura Asli Serumpun PAC Asemrawo, Haji Muhammad Suhri, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mengawal masyarakat terkait beredarnya informasi dugaan rencana penggusuran bangunan di bawah Tol Tambak Mayor, Surabaya.

Haji Suhri menegaskan, hingga saat ini belum ada kejelasan resmi terkait rencana tersebut, baik dari sisi waktu, tanggal, maupun bulan pelaksanaan penggusuran.
“Saat ini kami mengawal warga masyarakat. Ada info bahwa bangunan di bawah tol ini mau didatangi untuk digusur. Tapi kemarin kami datang ke Pasar, tidak ada komunikasi apa pun soal penggusuran di bawah Tol Tambak Mayor,” ujar Haji Suhri kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, memang terdapat wacana penertiban bangunan di bawah Tol Tambak Asri. Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi yang diketahui pihaknya.
“Wacana itu memang ada, tapi waktunya belum ditentukan. Yang jadi pertanyaan kami, kenapa sekarang muncul isu bahwa hanya satu bangunan yang mau digusur,” katanya.
Menurutnya, pihak Madas Madura Asli Serumpun tidak menolak penggusuran apabila dilakukan secara menyeluruh dan berdasarkan kebijakan yang jelas.
“Kami tidak keberatan kalau digusur, asal kebijakannya menyeluruh, bukan hanya satu bangunan. Kalau hanya satu orang, kami mempertanyakan, apakah ini kebijakan resmi atau ulah oknum,” tegasnya.
Haji Suhri juga menyebutkan bahwa pihaknya mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan menata dan mempercantik wilayah Surabaya, selama tidak tebang pilih.
“Kalau untuk penataan kota dan kebaikan Surabaya, kami mendukung. Tapi jangan sampai kebijakan itu merugikan satu orang saja,” ujarnya.
Terkait sumber informasi penggusuran, Haji Suhri mengaku mendapat kabar dari oknum instansi tertentu yang menginformasikan kepada aparat di wilayah Asemrawo, kemudian diteruskan kepada warga setempat.
“Infonya dari oknum instansi tertentu, kalau tidak salah Pak A. Tapi tidak langsung ke kami, melainkan ke aparat wilayah Asemrawo, lalu ke Abah Monaji,” ungkapnya.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada surat resmi penggusuran yang diterima oleh pemilik bangunan maupun diketahui oleh pihak kelurahan dan kecamatan.
“Kalau surat, belum ada sama sekali. Saya cek ke teman-teman di kelurahan, juga belum ada. Padahal kalau penggusuran harusnya ada surat peringatan, biasanya sampai tiga kali,” jelasnya.
Ia juga mengungkap dugaan adanya motif lain di balik isu penggusuran tersebut. Menurutnya, sebelumnya ada pihak dari ormas lain yang kerap memanfaatkan pemilik bangunan untuk meminta sumbangan atau uang tertentu.
“Dulu ada oknum ormas lain yang sering minta sumbangan. Setelah itu dihentikan, baru muncul isu-isu penggusuran. Ini yang kami pertanyakan,” katanya.
Haji Suhri menambahkan, bangunan tersebut merupakan milik pribadi, namun berdiri di atas lahan yang disebut masuk aset Jasa Marga. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses penertiban harus tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku.
“Kalau memang tanahnya milik Jasa Marga, tetap harus ada prosedur yang jelas. Sampai hari ini tidak ada surat peringatan apa pun,” pungkasnya.
Saat ini, Madas Madura Asli Serumpun PAC Asemrawo masih melakukan penjagaan dan koordinasi untuk memastikan kebenaran informasi serta mencegah terjadinya tindakan sepihak.
(nald)




