Metro Times (Magelang) Seluruh Prajurit dan Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Ranting 3 Yonarmed 11 Cabang XXIII Koorcab Divif 2 PG Kostrad, menerima pengarahan Perwira Pembinaan Mental (Pabintal) Divisi Infanteri 2 Kostrad, Mayor Inf Supadiyana, di Gedung Guntur Geni (G3) Kelurahan Gelangan Kecamatan Magelang Tengah Kota Magelang, Rabu (18/09/2019).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan mental guna terciptanya Prajurit dan seluruh keluarga besar Yonarmed 11/76/GG/1/2 Kostrad yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dilandasi Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI, dengan harapan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan profesional.
Letkol Arm Asep Ridwan, S.H., M.Han, selaku Danyonarmed 11/76/GG/1/2 Kostrad dalam sambutannya mengatakan,
“Pada kesempatan yang luar biasa ini mari kita manfaatkan pengarahan Bintal Dari Divif 2 Kostrad ini untuk kegiatan ke depannya, supaya lebih berhati-hati dalam meniti hari agar kita tidak akan termasuk orang yang merugi,” tegasnya.
Sementara itu, dalam pengarahannya Pabintal Divif 2 Kostrad Mayor Inf Supadyana menjelaskan tentang pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran di lingkungan TNI AD, khususnya Yonarmed 11/76/GG/1/2 Kostrad.
“Melalui optimalisasi Bintal fungsi Komando kita tingkatkan kualitas dan disiplin Prajurit untuk menangkal radikalisme guna mewujudkan mental yang tangguh bagi Prajurit dan keluarga,” pungkas Pabintal.
Kegiatan tersebut merupakan Kebijakan dari Panglima Divif 2 Kostrad Mayjen TNI Tri Yuniarto, S.A.P, M.Si, M.Tr (Han), yang di perintahkan kepada Danmenarmed 1/PY/2 Kostrad Letkol Arm Didik Harmono, S.E, agar seluruh Jajarannya selalu menjaga kedisiplinan dalam melaksanakan tugas dan tetap memegang teguh prinsip seorang Prajurit. (Arif)