- iklan atas berita -

Metro Times (Kota Magelang) Minggu kemarin (23/01/2022) sekitar pukul 03.00 WIB, seorang Driver Ojeg Online (Ojol) menjadi korban pengeroyokan beberapa orang di Jl. Raya Bandongan – Kaliangkrik, yang masuk Dusun Jati Desa Tonoboyo Kec. Bandongan Kab. Magelang.

Atas peristiwa tersebut, langsung dilaporkan ke Polsek Bandongan Polres Magelang Kota dengan nomor LP/B/07/1/2022/SPKT/Res Mgl Kt/POLDA JATENG. tanggal 23 Januari 2022.

Setelah mendapat laporan, Polisi langsung bertindak cepat dan mengamankan tiga (3) orang pelaku, dimana salah satu pelaku masih di bawah umur.

Dalam press releasenya yang dipimpin Kabag Ops Polres Magelang Kota dengan didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas dijelaskan bahwa, awal mula kejadian beberapa orang yang sedang berkumpul dengan kondisi mabuk minuman keras (miras) melakukan teror kepada orang-orang yang lewat di jalan.

“Kebetulan pas kejadian, DM yang berprofesi sebagai Driver Ojol ingin pulang ke rumahnya, namun sesampai di Dusun Jati terdapat sekitar 10 orang berkumpul dan ada yang melempar ke korban dengan kerikil / pasir. Seketika itu korban berhenti dan menanyakan ke para orang yang berkumpul ‘ada apa mas’ namun tidak ada jawaban dan korban malah di keroyok,” kata Kabag Ops, Kompol Sri Wigati, kepada awak media, Kamis (27/01).

ads

Tidak sampai disitu saja, masih menurut Kabag Ops, korban yang akan pergi dari TKP dengan mengendarai sepeda motornya, akan tetapi salah satu dari pengeroyok mencabut kunci sepeda motor dan membuangnya.

“Melihat sepeda motornya sudah tidak ada kuncinya, korban lari karena waktu itu ia juga melihat salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam,” imbuhnya.

Sementara menurut pengakuan salah satu pelaku, kejadian tersebut berawal dari iseng saja. Atas keisengannya tersebut, saat ini ketiga pelaku mendekam di Hotel Prodeo Polres Magelang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Para pelaku terancam hukuman 5 tahun 6 bulan. Dan ingat, semoga kejadian seperti ini cukup yang terakhir. Karena Kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kriminal yang ada di jalan, baik pelaku itu dalam kelompok kecil / besar / di bawah umur,” jelas Kabag Ops. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!