Metro Times (Purworejo) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo terus berprogres menuntaskan pembebasan tanah untuk mendukung program strategis nasional Bendungan Bener. Pada Jumat (29/9/2023) pembayaran uang ganti rugi atau UGR akan kembali dilakukan terhadap tanah milik warga di Desa Wadas yang terdampak dalam proyek tersebut.
“Pada tanggal 31 Agustus 2023 kita laksanakan musyawarah dengan warga yang membahas bentuk kerugian dan laporan hasil penilaian. Selanjutnya pada hari Jumat pekan ini akan kita laksanakan pembayaran UGR,” kata Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto, Selasa (26/9/2023).
Ia menyebut ada sebanyak 116 bidang tanah milik 56 warga Wadas yang akan dibayar pada hari itu. Pembayaran akan dilaksanakan melalui BRI dan kegiatan akan dilaksanakan di Balai Desa Wadas, Kecamatan Bener.
Kristanto mengklaim, dalam musyawarah 31 Agustus lalu sudah ada komitmen bersama antara warga, BPN maupun pihak-pihak terkait yang turut hadir dalam musyawarah tersebut. Ia pun berharap pembayaran UGR berjalan lancar sehingga seluruh tahapan pembangunan bendungan tersebut terlaksana seperti yang diharapkan.
Ia membeberkan bahwa saat ini pelepasan dan pembayaran lahan pembangunan bendungan Bener sudah mencapai 97,34 persen. Masih tersisa 2,66 persen yang sedang diupayakan BPN dibantu instansi terkait lainya.
Total luas lahan yang harus dibebaskan dalam proyek tersebut sebanyak 4.391 bidang. Khusus untuk Wadas terdapat 769 bidang. Jika pembayaran untuk Desa Wadas tuntas pada Jumat nanti maka seluruh lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan tersebut telah selesai.
“Nanti setelah seluruh pengadaan tanah selesai akan setahkan kepada BBWSSO (Balai Besar Wilayah Serayu Opak). Dengan demikian pelaksanaan konstruksi bisa berjalan semua,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada bidang agraria dan tata ruang BPN Purworejo mendapat target dari pemerintah pusat untuk menuntaskan program strategis nasional. Pertama program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta program pengadaan tanah untuk proyek pembangunan Bendungan Bener.
“Dalam program PTSL kami diberi target menyelesaikan 40 ribu sertifikat tanah bagi warga. Sedangkan untuk pembebasan tanah Bendungan Bener kami ditarget membebaskan lahan sebanyak 4.391 bidang. Semua dalam progres dan kami upayakan tuntas sebelum akhir 2023,” pungkasnya.
Kepala Satuan Kerja Bendungan Bener BBWSSO, Wahyu Prakoso membeberkan pembangunan konstruksi untuk proyek tersebut sedang berlangsung dan saat ini sudah mencapai 28 persen. Pemerintah pusat memberi target pada akhir tahun 2024 pembangunan harus selesai.
Ia mengungkapkan pembangunan terowongan sudah selesai dikerjakan dan saat ini sedang berjalan pemasangan lining beton. Selanjutnya akan dilakukan pengalihan air dari tubuh bendungan ke terowongan. Dengan demikian penggalian bisa dilakukan untuk membangun pondasi.
“Ditargetkan Desember 2024 selesai. Secara perhitungan bisa selesai, tapi tergantung situasi sosial yang terjadi di Desa Wadas,”bebernya.
Wahyu mengatakan bahwa setelah pembebasan lahan milik warga di Kuwari Desa Wadas tuntas, pihaknya bisa mengambil batu andesit di lokasi tersebut. Batu andesit akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan tersebut.(dnl)