Metro Times (Purworejo) Ngalimun (39) warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo yang terjatuh dari pohon kelapa setinggi 15 meter pada 9 Mei 2023 lalu, ahirnya resmi menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah didaftarkan oleh pemerintah kabupaten Purworejo pada, Selasa (30/5/2023).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dany Saputro mengatakan, gerak cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Purworejo merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi warganya. Pemerintah Kabupaten Purworejo ingin setiap warganya mendapatkan akses layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara. Kepastian jaminan kesehatan bagi warga akan mendorong produktivitas sehingga menumbuhkan kehidupan yang lebih sejahtera.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Purworejo yang sigap memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi Ngalimun. Dengan didaftarkannya Ngalimun menjadi peserta JKN, dan kepesertaannya aktif pada tanggal 1 Juni 2023, maka diharapkan bisa mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa hambatan finansial,” ujarnya, Selasa (30/05).
Dany menyampaikan, pihaknya terus mendorong terwujudnya cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC). Saat ini, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Purworejo per 01 Mei 2023 sebanyak 707.495 jiwa dari total jumlah penduduk sebanyak 800.275 jiwa atau sebesar 88,41%.
“Dengan didaftarkannya Ngalimun menjadi peserta JKN, artinya ada komitmen kuat Pemkab Purworejo untuk mencapai UHC. Harapannya dengan terwujudnya UHC bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Ngalimun terjatuh dari pohon kelapa setinggi 15 meter. Sejak saat itu, ia mengalami kondisi patah tulang dan tidak bisa beraktivitas seperti biasanya. Ngalimun terpaksa harus pulang karena terkenda biaya pengobatan yang terus membengkak. Apalagi saat itu, dia belum memiliki jaminan kesehatan. Ngalimun dan keluarganya memilih untuk menjalani pengobatan di rumah.
“Selanjutnya, dengan kepesertaan JKN yang dimilikinya, bisa digunakan untuk berobat dengan baik. Kami ikut prihatin dan mendoakan agar Ngalimun lekas sembuh, pulih dan dapat beraktivitas kembali,” ujar Dany.
Dilansir dari akun Instagram Pemerintah Kabupaten Purworejo, Bupati Purworejo, Agus Bastian menyampaikan, pihaknya akan selalu memantau perkembangan kesehatan dari Ngalimun. Perawatan dari Puskesmas Karanggetas terus dioptimalkan. Pihaknya juga menjelaskan, Ngalimun yang mengalami patah kaki telah menjalani operasi, namun karena ada trauma tulang belakang sehingga masih memerlukan penanganan lebih lanjut sambil menunggu hasil kontrol pemeriksaan dan perkembangan selanjutnya.
<span;>Agus memastikan, Ngalimun bisa mendapatkan penanganan lanjutan yang memadai. Upaya terbaik akan terus dilakukan pemerintah daerah agar kondisi Ngalimun bisa segera membaik.
“Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen memberikan akses layanan kesehatan yang memadai bagi setiap masyarakat, termasuk Ngalimun. Kami telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk memfasilitasi pengobatannya. Ngalimun telah didaftarkan menjadi peserta JKN. Semoga kondisinya kian membaik,” ujar Agus. (dnl)