METROTIMES, TEMINABUAN (PAPUA BARAT) – Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sorong untuk pendampingan pengawalan dan pengamanan refocusing anggaran penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang tengah mewabah di Indonesia.
Penandatanganan Kerja Sama MOU dalam rangka pengawasan dan pendapingan Hukum Pemkab Sorsel bersama Kejaksaan Negeri Sorong di laksanakan di Kantor Bupati Sorong Selatan, Teminabuan. Jumat (15/5/2020)
Penandatanganan MOU hadiri oleh Bupati Samsudin Anggiluli, SE. MAP bersama jajaran OPD, TNI/POLRI dan pihak Kejaksaan Negeri Sorong.
Bupati Samsudin Anggiluli menyampaikan kerja sama Pemkab Sorong Selatan bersama Kejaksan Negeri Sorong dalam pendampingan pengawasan dan perlindungan hukum terhadap Pemkab Sorsel di Bidang Hukum sekaligus pengawasan terhadap anggaran Pandemi Covid-19.
Ryan Yerri Untu selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Sorong mengatakan kontrak kerja Sama ini dalam rangka upaya dari pemeritah dalam hal pengawasan terhadap pandemi Covid-19 diwilayah Sorong Selatan. “Jadi MoU ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan penggunaan dana penangulangan dan pencegahan covid 19 di Kabupaten Sorong Selatan, khususnya pada pengadaan barang dan jasa sehingga diperoleh yang optimal, tepat guna dan berdaya guna bagi masyarakat,” ujarnya.
Pendampingan ini agar di kemudian hari tidak ada permasalahan baik dari sisi administrasi, keperdataan maupun hukum pidana lainnya, pungkasnya.
Terkait MOU kerja sama antara Pemkab Sorong Selatan dan Kejaksaan Negeri Sorong guna optimalisasi pelaksanaan pendampingan terhadap pengawalan dan pengawasan anggaran yang digunakan dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19. (Agus Semunya / HP)