- iklan atas berita -

METROTIMES ( Ambon, ) mentotimesnews.com . Pemerintah Kota Ambon bersiap menempuh jalur hukum terhadap sejumlah akun di TikTok yang diduga menyebarkan informasi tidak berdasar dan menyerang nama baik pejabat daerah, termasuk kandidat Sekretaris Daerah (Sekda).

Langkah tersebut akan direalisasikan melalui laporan resmi ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease pada Selasa, 21 April 2026, oleh Bagian Hukum Sekretariat Kota.
Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, menyatakan bahwa tindakan ini penting untuk menjaga wibawa aparatur sipil negara sekaligus memastikan proses pemerintahan berjalan tanpa gangguan dari informasi yang menyesatkan.
Persoalan ini mencuat seiring dibukanya seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk posisi Sekda.

Dalam waktu bersamaan, muncul sejumlah unggahan di media sosial yang dinilai menyudutkan, tidak berbasis data, dan berpotensi merusak reputasi individu.

Menurut Lekransy, konten-konten tersebut tidak hanya menargetkan para kandidat Sekda, tetapi juga menyeret Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon, Yopie Silanno. Ia menegaskan bahwa setiap isu yang berkaitan dengan tugas pejabat tersebut telah ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Pemkot menilai penyebaran informasi yang keliru dan bernuansa provokatif dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari terganggunya stabilitas pemerintahan hingga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Ia juga menekankan bahwa kebebasan berpendapat bukan berarti bebas menyebarkan tuduhan tanpa dasar. “Kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab, dilengkapi data yang jelas, dan tidak melanggar hukum,” ujarnya.

ads

Lebih lanjut, indikasi adanya unsur kesengajaan terlihat dari pola produksi dan distribusi konten yang dilakukan secara sistematis di ruang digital, sehingga memperluas dampaknya terhadap citra pemerintah daerah.

Meski mengambil langkah tegas, Pemkot Ambon tetap membuka ruang partisipasi publik melalui kritik yang konstruktif sebagai bagian dari pengawasan terhadap jalannya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, empat pejabat yang telah mendaftarkan diri sebagai calon Sekda, yakni Apries B. Gaspersz, Roberd Sapulette, Steven Dominggus, dan Richard Luhukay, akan mengikuti tahapan seleksi sesuai ketentuan yang menjunjung prinsip keadilan, keterbukaan, dan bebas dari intervensi.( Tasya Patty )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!