MetroTimes (Surabaya) – Bertempat di Ruang Rapat CEO Kantor Pelindo III Regional Jatim, diselenggarakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penanganan Permasalahan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut diselenggarakan oleh PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) bekerjasama dengan pihak Kejaksaan Tinggi Negeri Tanjung Perak Surabaya. Mewakili pihak Pelindo III adalah Onny Djayus sebagai CEO Regional Jatim dan sebagai pihak kedua diwakili Rachmat Supriyadi, SH, M.H, Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Surabaya.
Kerjasama yang dilakukan oleh kedua belah pihak tersebut menyangkut pemberian bantuan hukum yaitu Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara bidang perdata dan Tata Usaha Negara mewakili Lembaga Perusahaan PT Pelindo III (Persero) selama 2 tahun terhitung mulai 15 September 2020 s/d 15 September 2021.
Diharapkan dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut maka Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat memberikan pendapat hukum (Legal Opinion) dan pertimbangan hukum (Legal Assistance) sebagai mediator atau fasilitator apabila terjadi sengketa dan perselisihan antar lembaga negara, instansi pemerintah di pusat/daerah, BUMN/BUMD di bidang perdata dan Tata Usaha Negara mewakili PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero). (nald)