- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Jakarta) – Memerhatikan berbagai pertanyaan di publik terkait hasil penilaian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas akuisisi PT. Tokopedia oleh PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek), dapat dijelaskan bahwa KPPU masih melakukan Penilaian Menyeluruh atas notifikasi transaksi akuisisi tersebut.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Deswin Nur menyampaikan, Saat ini Komisi Penilai melakukan  penilaian substantif atas potensi anti persaingan, maupun potensi dampak dari transaksi tersebut. Potensi anti persaingan atau dampak tersebut dapat berupa integrasi vertikal, penyalahgunaan posisi dominan, penguasaan pasar, atau praktik diskriminasi dalam penggunaan platform. Dengan demikian, belum dapat memastikan disimpulkan apakah transaksi diduga mengakibatkan praktek monopoli atau persaingan usaha tidak sehat, atau dengan kemungkinan adanya persetujuan bersyarat (remedi) atas transaksi dimaksud.

Ia melanjutkan, sebagai informasi, akuisisi yang dilakukan Gojek atas Tokopedia cukup mendapatkan perhatian publik di sepanjang tahun 2021. Transaksi tersebut dilaporkan Gojek ke KPPU pada 9 Agustus 2021 dan dinyatakan lengkap serta masuk ke proses Penilaian sejak 4 November 2021. Saat ini proses penilaian masuk ke Penilaian Menyeluruh dan tengah dilakukan penilaian substansi transaksi tersebut.

Berdasarkan penilaian, akan menerbitkan Penetapan Notifikasi yang memuat
Pendapat KPPU. Pendapat tersebut dapat berupa adanya atau tidak adanya dugaan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat; atau penetapan adanya dugaan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat dengan Persetujuan Bersyarat (atau remedi).

ads

Deswin menambahkan, selama proses Penilaian, pelaku usaha juga dapat mengajukan permohonan Persetujuan Bersyarat jika pelaku usaha mengetahui bahwa transaksi yang dilakukannya memiliki potensi berkurangnya persaingan di pasar bersangkutan. Diperkirakan hasil Penilaian Menyeluruh dapat disampaikan ke publik setelah proses penilaian yang berakhir pada 14 Maret 2022. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!