Metro Times Kendal – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Naaional (PAN) Kendal akhirnya memutuskan untuk mendukung pasangan Tino Indra Wardoyo dan KH Mustamsikin sebagai Bacabup dan Bacawabup di pilkada Kendal tahun 2020.
Keputusan tersebut disampaikan Ketua Desk Pilkada DPW PAN Jateng H Achsin Ma’ruf yang memimpin rapat pleno DPD PAN Kendal dengan agenda penetapan bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Kendal pilkada tahun 2020 di Aula RM Aldila Kendal, rabu (5/8/2020)
Hadir dalam rapat pleno Ketua DPD PAN Kendal H Nasri dan seluruh jajaran DPD PAN Kendal, Ketua Desk Pilkada DPW PAN Jateng H Achsin Ma’ruf dan Ketua Sayap organisasi partai beserta jajarannya.
Achsin menuturkan, tradisi yang dilalui PAN untuk pilkada diawali dengan pembentukan tim, penjaringan dan pendaftaran, lalu untuk memutuskan calon yang akan diusung dilakukan dengan menggelar rapat pleno.
“Setelah mendengar dari tim, rapat pleno akhirnya memutuskan untuk mengusung pasangan Tino-Mustamsikin dipilkada Kendal tahun ini,” terang Achsin.
Mengusung pasangan Tino-Mustamsikin, PAN akan berkoalisi dengan PPP dan PDI Perjuangan.
Meski rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan belum keluar, Achsin menyampaikan bahwa yang mendasari keputusan ini adalah komunikasi antar 3 pimpinan partai politik.
“Kita sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan 3 parpol baik dari PDIP, PPP dan juga dengan calon,” ungkapnya.
Dikatakan, tak hanya sebuah komunikasi dengan parpol koalisi, Mou dengan partai koalisi juga sudah dilakukan. Namun belum dilakukan untuk Mou yang akan dibawa ke pendaftaran KPU. Pasalnya, untuk Mou dipendaftaran KPU memakai form.
“Hasil pleno ini akan segera dibawa ke DPW PAN Jateng sebagai laporan untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.