Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kendal Ditetapkan

0
490
- iklan atas berita -

 

Metro Times (Kendal) – Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kabupaten Kendal akhirnya menetapkan Pimpinan DPRD Kendal periode tahun 2019-2024.

Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kendal Jawa Tengah, Senin (16/9/2019) pagi, menetapkan Muhammad Makmun dari PKB menjabat sebagai Ketua DPRD Kendal, Akhmat Suyuti dari PDI-Perjuangan, Ainurrochim dari Partai Gerindra dan Maberur dari PPP menjabat sebagai Wakil Ketua.

Hadir dalam acara itu, pimpinan sementara DPRD Kendal, Muhammad Makmun beserta para anggota, dan Wakil Bupati Kendal, H. Masrur Masykur yang mewakili Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa, M.Si., beserta dengan para Kepala OPD Kendal.

Muhammad Makmun yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kendal menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah tentang penetapan Pimpinan Dewan secara definitif, sehingga dapat diterbitkan Surat Keputusan Penetapan Pimpinan Dewan.

ads

“Saya berharap Gubernur dapat segera menerbitkan SK (Surat Keputusan) sehingga ia bisa segera melakukan Paripurna pelantikan pimpinan dewan,” Terangnya.

Ia juga mengatakan, pada pekan ini SK Penetapan dari Gubernur itu dapat terealisasi sehingga pada Senin (23/9) pihaknya langsung melakukan Paripurna Pelantikan dan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Setelah dilantik maka kami akan segera membentuk AKD untuk melakukan pembahasan APBD perubahan. Karena batasnya yakni tanggal 30 September 2019,” pungkasnya. (Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!