Pengambilan sumpah janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kendal.(Metrotimes)
- iklan atas berita -

Kendal, Metrotimesnews – Rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029 digelar DPRD Kabupaten Kendal. Rapat ini dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit.

Dalam rapat tersebut, empat orang ditetapkan sebagai pimpinan DPRD Kendal. Diantaranya yakni, Mahfud Sodiq dari PKB menjabat sebagai ketua dan Bagus Bimo Alit dari Golkar, Ahmad Suyuti dari PDIP serta Teguh Santoso dari Gerindra menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kendal.

Pengambilan sumpah janji dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Kendal Eva Meita Theodora. Hadir pada acara tersebut para Kepala OPD, para anggota DPRD Kendal dan Bupati Kendal yang diwakili PLH Sekda Kendal Agus Dwi Lestari.

Usai pengucapan sumpah janji, pimpinan DPRD Kendal diserahterimakan kepada Ketua dan Wakil Ketua definitif. Dan para pimpinan langsung memimpin acara rapat paripurna.

Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq mengajak untuk mensinergisitaskan seluruh anggota DPRD Kendal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat.

ads

Kata dia, menurut undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah disebutkan bahwa, Pemerintah Daerah terdiri dari Bupati dan DPRD yang merupakan lembaga tidak terpisahkan dan saling mengisi.

“Marilah kita wujudkan kepala daerah sebagai partner kerja dalam menjalankan roda pemerintahan yang dibantu oleh organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Mahfud Jumat (4/10/2024).

Sebagai lembaga politik yang diberi amanat oleh rakyat, Mahfud mengajak kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kendal untuk siap menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan pemerintah.

Mengawali masa kepemimpinannya di DPRD Kendal, Mahfud akan mengajak seluruh wakil rakyat untuk membaca.

“Teman-teman legislatif harus mulai membiasakan membaca, baik itu tentang regulasi dan aturan-aturan agar kinerja ke depan tersistematis dengan rangkaian yang menjadi aturan,” pungkasnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!