- iklan atas berita -


Metro Times (Semarang) Pimpinan Redaksi Infoplus.id, Sunardi, terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (DPP LBH RUPADI) Masa Bhakti Ke-III, Periode 2024-2027. Mantan wartawan Wawasan itu terpilih setelah unggul 15 suara mengalahkan 5 pesaingnya dalam Kongres Ke-II, yang diadakan di Plaza Hotel, pada Sabtu-Minggu (4-5/11/2023)

Adapun kelima pesaingnya adalah, Sumanto (pensiunan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah) meraih 3 suara, Chyntya Alena Gaby (advokat) raih 8 suara, Wildan Prasetyo Usman (mantan Ketua Bem FH Unnes) raih 4 suara, dan Darma Wijaya Maulana (advokat) raih 3 suara. Sedangkan Sunardi raih 15 suara, dengan total suara pemilih 33 suara, suara tidak sah 0.

Pemilihan itu dengan system para perwakilan peserta kongres yang hadir memilih dengan mekanisme “one man one vote”, kemudian memilih pada bilik suara yang sudah disediakan panitia seleksi, dengan mencentang atau menyilang kertas suara yang sudah disiapkan. Sebelum Kongres diadakan para anggota yang hadir sebanyak 70 anggota, terlebih dahulu diberikan pembekalan politik sehat berintegritas dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2023.

Narasumber yang dihadirkan adalah Okky Andaniswaris (Karangtaruna Kartini Kota Semarang), Sumanto (LBH Rupadi), Muhammad Nastain (Politisi Partai Berkarya Jateng), dan Musihah Setiasih (Kabid Ketahanan Bangsa Kesbangpol Provinsi Jateng). Hadir pula undangan untuk memberikan argumen ada: Ong Budiono (Ketua Berkarya Jateng), Eka Windhiarto (Kurator dan Advokat), Dr. Eko Setiyo Ariwibowo (mantan Wakil Rektor Uniss Kendal).

“Kami di LBH Rupadi, bukan dalam rangka memberikan dukungan ke Capres tertentu, karena kader kami itu ada semua politisinya, baik yang mendukung Anis-Muhaimin (Amin), Prabowo-Gibran, maupun Ganjar-Mahfud, kader kami ada yang merupakam politisi PKB, Golkar, Nasdem, PPP, PKS, PDIP, dan Berkarya, makanya secara organisasi kami netral, tapi meminta semua kader menciptakan politik cerdas berintegritas dalam menghadapi Pemilu Serentak tahun ini,”kata Direktur Dewan Pendiri Nasional (DPN LBH RUPADI), Dr (Hc) Joko Susanto, saat memberikan pengarahan.

ads

Ia juga menyampaikan, akan banyak pekerjaan rumah dilakukan Ketua Umum terpilih, karena dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perubahan Pertama yang akan memiliki 6 Alat Perangkat Perkumpulan (APP) RUPADI. Diantaranya ada: Badan Paralegal Indonesia (Bara), Badan Negoisator Hukum (Bahu), Balai Mediasi Hukum (Badikum), Pusat Kader Mahasiswa Ilmu Hukum (Pasedium), Pejuang Muda Keadilan (Pemuka), dan Kantor Tim Advokasi Rumah Pencari Keadilan (Ormahen).

“Nanti ada kesempatan 1 bulan untuk menyempurnakan kepengurusan dan pembentukan APP, serta peraturan perkumpulan yang bisa digodok oleh Sunardi dan timnya, kami berharap kepengurusan lebih baik lagi kedepan, terjadi peningkatan positif,”jelasnya.

Ketua Umum DPP LBH Rupadi Terpilih, Sunardi, dalam sambutannya langsung meminta bantuan semua pihak dalam mensukseskan kepengurusan kedepan. Ia juga berharap kepengurusan kedepan semakin solid dan semakin kuat kekeluargaanya. Ia memastikan akan menggandeng pengurus periode sebelumnya, termasuk menempatkan Ketua Umum sebelumnya untuk bergandengan tangan membesarkan perkumpulan.

“Semoga nanti perkumpulan ini semakin baik dan semakin besar kedepannya, kami bangga bisa bersama duduk membesarkan perkumpulan,”sebutnya.

Perlu diketahui, setelah acara Kongres Ke-II dan pembinaan selesai untuk kemudian ditutup. Secara langsung dibuka agenda Musyawarah Wilayah Ke-II DPW LBH Rupadi Provinsi Jawa Tengah pada Minggu (5/11/2023) . Total ada lima calon Ketua Umum DPW LBH RUPADI Provinsi Jawa Tengah, yang bersaing. Masing-masing ada Ulil Albab (advokat) raih 2 suara, Darma Wijaya Maulana (advokat) raih 3 suara, Okky Andaniswari (advokat) raih 6 suara, Muhamad Nastain (advokat) raih 11 suara, dimana total suara sah 22, sedangkan abstain 0. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!