Metro Times Kendal – Sebuah ruko di Desa Ngabean Kecamatan Boja habis dilalap si jago merah. Satu unit mobil dan tiga unit sepeda motor yang ada di dalam ruko tersebut juga habis diamuk si jago merah.
Dugaan sementara kebakaran ini diduga dari percikan api dari sebuah POM Bensin Mini yang ada di ruko tersebut.
Kapolsek Boja IPTU Irsanto menjelaskan, kebakaran ini terjadi diduga saat seorang pemilik ruko Pujiono, Dusun Kliwon RT04 RW03 Desa Ngabean Kecamatan Boja sedang memindahkan bahan bakar minyak jenis Pertalite dari mobil Suzuki Carry ke penampungan POM bensin Mini.
“Pemilik ruko memindahkan bahan bakar dari mobil miliknya ke POM bensin mini, kemudian timbul api dari mesin POM Bensin mini hingga api menyulut keseluruh barang yang ada di dalam bangunan,” jelas Kapolsek Boja.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, percikan api langsung menyambar pertalite yang sedang dituang dan kemudian membesar membakar seluruh isi bangunan termasuk mobil carry dan tiga unit sepeda motor yang ada di dalam bangunan.
“Api cepat membesar karena banyak bahan yang mudah terbakar. Satu bangunan ukuran 10 m x 15 m, satu unit KBM Suzuki carry dan 3 unit SPM ikut terbakar,” imbuhnya.
Tidak hanya membakar mobil dan motor, kata Kapolsek, api juga menghanguskan isi ruko berupa puluhan tabung gas elpiji dan kelengkapan listrik.
Akibat kejadian itu, dua unit mobil Pemadam Kebakaran Pos Boja diterjunkan untuk melakukan padaman.
Setelah satu jam berjibaku dengan api, petugas berhasil memadamkan api yang membakar bangunan dan kendaraan. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp 500 juta.
Sampai saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan korban. Kasus kebakaran ini masih dalam penanganan Polsek Boja.(Gus)