
METRO TIMES (SBB)-Pejabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, turut hadir dalam sidang MPL GPM Sinode Maluku-Maluku Utara, kegiatan ini diikuti sebanyak 34 Klasis yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat, (SBB) Maluku.
Kegiatan ini juga merupakan Suatu kehormatan dan anugrah luar biasa bagi umat Kristen Protestan Maluku (GPM) di Kab.Seram Bagian Barat yang mana ada dua kegiatan akbar sekaligus yaitu MPP XXXIV Angkatan Muda GPM dan MPL Ke 43 yang di langsungkan di Bumi yang berjulukan Saka Mese Nusa itu.
Hadir dalam kegiatan akbar ini, Pj Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam kapasitas sebagai Ketua Panitia hari-hari Besar Gerejawi Sinode GPM Propinsi Maluku Sebagai Peserta luar biasa.
Pj.Walikota Ambon Bodewin Wattimena saat di temui media ini menyampaikan bahwa kehadirannya berdasarkan Undangan resmi dari Panitia MPL.
“Saya datang ini dalam kapasitas saya sebagai ketua Panitia hari-hari besar gerejawi Sinode GPM, sebagai peserta luar biasa nantinya dalam acara Pembukaan kegiatan ini yang akan berlangsung besok Minggu 30 Oktober 2022.” ujar Wattimena
Lanjutnya, sebagai Pj. Walikota dalam menjalin hubungan yang baik dan erat dengan Umat beragama dan pimpinan Agama yang ada di Maluku.
Ketika di singgung menyangkut Kinerja Propinsi Maluku terkait penerapan UU No.6 Tahun 2014 dan Permendagri No.52 tahun 2014 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dalam Hal ini Perubahan Status Adat Bagi negeri-negeri.
Watimena menjelaskan bahwa, Pemerintah Kota Ambon sangat serius terkait dengan status Adat Bagi negeri-negeri yang ada di wilayah Pemerintahan Kota Ambon.
“Kami sudah melakukan pemilihan dan melantik Raja-raja di masing-masing negeri, berdasarkan Perda Walikota No.8,9,10 yang mengatur prosedur mekaminesme terkait negeri adat.” ungkap Wattimena
Terkait dengan wilayah adat, Wattimena juga sudah melakukan penetapan yang mengacu pada Perda di Provinsi tentang kedudukan Negeri adat di Provinsi Maluku.
“Kami sudah menetapkan kedudukan wilayah adat di kota Ambon, karena itu sudah mengacu pada Perda tersebut.” pungkas Wattimena.




