- iklan atas berita -

Metro Times (Semarang) Polda Jawa Tengah gelar Upacara HUT Bhayangkara ke -75 secara sederhana dengan personil terbatas dan menerapkan prokes ketat. Kamis (1/7/2021). Upacara diselenggarakan secara virtual bertempat di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah.

Meski dilaksanakan secara virtual dan sederhana namun tidak menghilangkan esensi dari peringatan HUT Bhayangkara itu sendiri. Dengan tema “Transformasi Polri yang Presisi Mendukung Percepatan Penanganan COVID-19 untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju” Menurut Kapolda ini merupakan tugas Polri yang tidak mudah.

Tema ini menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahamd Luthfi mengandung makna bagaimana Polri khususnya Jawa Tengah melakukan penertiban protokol kesehatan, edukasi masyarakat, dan kegiatan preemtif seperti penyemprotan disinfekdan bahkan sampai ke pemusalarasan jenazah.

“Ini merupakan perwujudan panggilan tugas yang harus dilaksanakan dan mohon dukungan dari rekan-rekan sekalian,” ucap Kapolda.

Kepolisian lanjut Kapolda juga dibebankan dengan vaksiansi, Polda Jateng sendiri telah mencapai target vaksinasi yaitu satu juta vaksin sehari. Selain itu dalam menghimbau masyarakat agar tak berkerumun saat vaksinasi Polda Jateng menyiapkan 239 gerai di 110 titik. Sekarang yang kita butuhkan Tindakan, Karena Kita Sudah Perang Dengan Covid 19, Tambah kapolda

ads

“Jadi silakan masyarakat untuk datang ke gerai-gerai kita, di masing-masing Polres sudah terpampang semua gerai-gerainya,” terang. Kapolda mengatakan apabila semua dilakukan maka tidak akan menimbulkan adanya kerumunan.

Satu hari Polda Jateng bisa memvaksin 28.000 orang dengan ketentuan Polresta maupun Polrestabes menyiapkan hampir 1.000 setiap harinya, Polres yang kategori sedang menyiapkan 800 vaksin setiap harinya dan Polres kategori kecil menyiapkan 600 sehingga totalnya yaitu 28.000 selama satu hari.

Terkait PPKM Darurat yang akan berlaku per 3 Juli nanti, Kapolda Jateng mengaku sudah siap dan telah mengkoordiansikannya dengan Gubernur Jateng yang telah menerbitkan aturan terkait di tingkat RT maupun RW yang dilakukan lock down.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!