Metro Times (Magelang) Gelar Operasi Patuh Candi 2020, jajaran Polres Magelang Kota mengamankan lima belas (15) sepeda motor dengan menggunakan knalpot jambrong atau knalpot tidak standart dan tanpa surat-surat kendaraan, Sabtu (1/8) malam tadi. Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan oleh jajaran Polres Magelang Kota bersama Polisi Militer (PM), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Linmas Kota Magelang.
“Kami amankan 15 kendaraan yang menggunakan knalpot jambrong atau knalpot tidak standart karena kebisingannya mengganggu masyarakat luas dan bahkan membahayakan pengguna jalan yang lain,” terang AKP Sugito SH, selaku Pimpinan Operasi.
Pria yang juga menjabat sebagai Kasad Lantas Polres Magelang Kota tersebut juga mengungkapkan bahwa selain mengamankan sepeda motor berknalpot jambrong, pihaknya juga melakukan penerangan keliling dan binluh kepada pengunjung Alun-Alun Kota Magelang – Jalan Pemuda – RSU Tidar Kota Magelang – Alun-Alun Kota Magelang
Kelima belas sepeda motor yang telah diamankan tersebut dapat diambil kembali oleh pemiliknya jika kendaraan tersebut telah dilengkapi.
“Nanti dapat diambil kembali jika sudah knalpotnya diganti standart dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan,” jelasnya. (rif)