Metro Times (Kota Magelang) Empat (4) pelajar di Kota Magelang pelaku pengeroyokan di dekat Lampu lalu lintas Simpang 4 Cacaban, Jl. Diponegoro Kel. Cacaban Kec Magelang Tengah Kota Magelang pada Senin (24/01/2022) diringkus. Penangkapan keempat pelaku pengeroyokan dilakukan setelah mendapatkan hasil analisa CCTV di TKP.
Dikatakan Kabag Ops Polres Magelang Kota, Kompol Sri Wigati dalam press releasenya bahwa, kejadian bermula ketika korban Alfin Hanafi pada Senin tanggal 24 Januari 2022 sekitar pukul 16.50 WIB berhenti di Lampu lalu lintas Simpang 4 Cacaban karena dalam kondisi lampu merah. Namun ketika lampu menyala hijau, korban dihentikan oleh para gerombolan pelajar dan kemudian dilakukan pengeroyokan.
“Para pelaku mengira korban adalah seorang pelajar SMK di sekolah lain. Dari situlah awal mula pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar Kabag Ops Polres Magelang Kota, dengan didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas, Kamis (27/02).
Dijelaskannya, korban yang saat itu jatuh dari sepeda motornya melihat dari pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa clurit. Dan secara kebetulan pada saat itu korban ditolong oleh para tukang ojeg dan warga.
“Tak terima dengan pengeroyokan, korban langsung melaporkannya ke Polsek Magelang Tengah. Dan dengan respon cepat, Unit Reskrim Polsek Magelang Tengah dengan dibantu Resmob Polres Magelang Kota langsung bertindak dan berhasil mengamankan empat (4) pelaku pengeroyokan berikut dengan barang bukti berupa clurit,” terang Kabag Ops.
Keempat pelaku yang berhasil diamankan kesemuanya berstatus sebagai pelajar. Mereka semua diantaranya berinisial MRC (18), ACW (18), RY (18) dan DD (18).
Sementara pengakuan salah satu pelaku ketika di konfirmasi mengatakan, dirinya bersama temannya membawa senjata tajam clurit hanya pada kali ini saja. Dengan dalih untuk berjaga-jaga, dirinya nekat membawa senjata tajam dengan dimasukkannya ke dalam jemper / jaket di bagian depan.
“Sampai saat ini keempat pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Polres Magelang Kota dan juga masih dilakukan pengembangan. Dan dalam penanganan ini karena masih di bawah umur dan masih sekolah, para pelaku diserahkan dalam peradilan anak,” jelas Kabag Ops. (rif)