MetroTimes (Surabaya) – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap hasil penyelidikan kasus kekerasan yang terjadi di Dusun Taman, Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada 17 November 2024. Insiden ini menyebabkan kematian Haji Jimi Sugito Putra, seorang tokoh masyarakat setempat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, yang didampingi Kabid Humas dan Wadir Ditkrimum, menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari kedatangan mendadak Haji Yunaidi ke Padepokan Babu Salam yang dipimpin oleh Yai Mu’alif. Kedatangan tersebut memicu ketegangan dengan Yai Hamdudin, tokoh lain di wilayah itu, yang merasa tidak dihormati karena tidak diberi pemberitahuan sebelumnya.
“Kejadian bermula dari blokade jalan yang dilakukan oleh pihak Yai Hamdudin untuk menghalangi rombongan Haji Yunaidi. Saat blokade tersebut dibersihkan oleh korban, Haji Jimi Sugito, bersama beberapa orang lainnya, terjadi percekcokan yang semakin memanas hingga berujung pada aksi kekerasan,” ujar Dir Ditkrimum Polda Jatim dalam konferensi pers, Kamis (21/11).
Polisi telah menetapkan tiga tersangka berinisial FS, DUR, dan ID. Barang bukti yang disita antara lain pakaian korban, tiga senjata tajam jenis tulurik, dan hasil visum dari RSUD Sampang. Hingga saat ini, delapan saksi telah diperiksa untuk mendalami kasus tersebut.
“Pasal yang dikenakan kepada para tersangka adalah Pasal 172 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kami terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,” tambahnya.
Motif utama dari kejadian ini adalah ketegangan personal yang melibatkan hierarki sosial antara Yai Hamdudin dan Yai Mu’alif. Ketegangan ini semakin memanas ketika terjadi provokasi verbal antara kedua pihak.
Korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dideritanya. Polisi menegaskan akan menangani kasus ini dengan tegas untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah konflik serupa di masa depan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan dialog dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan konflik.
(nald)