Metro Times, (Kebumen), Polres Kebumen mengambil langkah cepat menanggapi kasus dugaan keterlibatan salah satu oknum Inspektur yang viral di Dunia Maya, tentang dugaan merangkap pekerjaan menjadi Debt Collector seperti yang diutarakan oleh akun Facebook Hitta Sari.
Melalui postingannya di akun Facebook Hitta Sari pada tanggal 5 agustus 2017, mengungkapkan permasalahannya dengan salah satu Finance ACC Purwokerto dan dirinya merasa di Intimidasi oleh oknum Inspektur polisi tersebut.
Dari hasil rekontruksi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, IPDA Ghulam Yanuar L, selaku penyidik yang menangani ksus tersebut, mengatakan tidak ada adegan oknum Inspektur Polisi berinisial DY meminta uang Rp 500,000 kepada pemilik akun Facebook Hitta Sari sesuai postingannya, Selasa (08/08) sore.
Hitta Sari adalah isteri dari Hasbulloh selaku Debitur dari ACC Finance Purwokerto yang merasa dirugikan dari penarikan kendaraan Inova oleh pihak finance.
Dalam unggahannya pula, Hitta Sari mengatakan telah diintimidasi oleh DY selama 7 jam di rumahnya di Karangsari.
Namun dalam peragaan yang diperankan antara keluraga pemilik akun Facebook Hitta Sari, Pihak Finance, dan Oknum DY, tidak terbukti jika Oknum DY mengintimidasi selama 7 jam.
Namun yang terjadi sebenarnya, pelapor meminta agar pihak Finance mendatangkan perangkat desa serta kepolisian dalam kasus ini. Selanjutnya pihak Finance menelpon Oknum DY serta mendatangkan perangkat desa seperti permintaan dari pelapor.
Kedatangan pihak Finace ke rumah Pelapor, dalam urusan angsuran kendarannya yang macet.
“Pelapor juga telah mengakui hal tersebut, saat rekontruksi,” ucap Ipda Ghulam.
Ghulam menambahkan, kasus ini dalam waktu dekat ini akan dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan sekaligus menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini. (Daniel)