Metro Times (Magelang) Polres Magelang menerima kunjungan Tim Penilai Internal dari Staf Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena) Polri dalam rangka peninjauan Satker/Satwil yang berpredikat Wilayah Bersih Dari Korupsi (WBK) yang diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Jumat (13/11).
Tim penilai dipimpin oleh Kombes Pol Meilina dengan di dampingi Kabag Reformasi Birokrasi (RBP) Polda Jateng.
Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba, S.I.K., M.Si yang didampingi Wakapolres dan Pejabat Utama, menyambut Tim dengan Yel Yel WBK/WBBM yang merupakan ciri khas internalisasi Polres Magelang.
Dalam sambutanya kepada Tim Penilai Kapolres Magelang menyampaikan kepada Tim Penilai bahwa Polres Magelang telah menerima predikat WBK pada tahun 2018.
“Kami tahun ini telah mencanangkan WBBM yang dihadiri Forkompinda lengkap dan tahun 2021 ini kerja keras untuk dapat meraih predikat WBBM,” ujar Kapolres.
“Sudah komitmen bersama Kapolres dengan seluruh staf di Polres Magelang dan Polsek Jajaran,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kapolres Magelang menambahkan dalam pelayanan publik Polres Magelang petugas pelayanan tidak ada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Dalam pengelolaan anggaran DIPA (daftar isian penggunaan anggaran) Polres Magelang dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Tidak ada main DIPA dan tidak ada pemotongan anggaran, termasuk pendistribusian bahan bakar minyak, Saya sangat keras untuk itu,” jelas Kapolres.
Ide dan konsep pelayanan terpadu yang menjadi rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi adalah menyatukan semua jenis pelayanan dalam satu pintu.
Pada akhir sambutanya, Kapolres menjelaskan kalau pihaknya saat ini harus merubah pola pikir (mindset) dan budaya kerja (cultureset).
“Kita setara dengan masyarakat dalam hal pelaksanaan tugas pokok,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Tim Penilai, Kombes Pol Meilina D Irianti, SH mengatakan, bahwa tim penilai internal melakukan peninjauan tempat layanan publik Polres Magelang dengan tujuan untuk mengetahui secara langsung fasilitas tempat pelayanan publik dan perilaku petugas pelayanan dalam melayani masyarakat.
“Bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena Kita tidak dilayani tetapi melayani,” ujar Kombes Meilina.
Lebih lanjut Kombes Meilina menambahkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) adalah potret dari pelayanan Polres Magelang.
“Standar pelayanan prima kepada masyarakat sudah ada standarnya, masyarakat datang pulang dengan tersenyum, apresiasi (kesan baik) masyarakat menjadi standar pelayanan. Maka dari itu saya minta informasi pelayanan Polri agar di publikasikan kepada masyarakat melalui media sosial,” tambahnya.
Kombes Meilina juga menyampaikan melayani masyarakat yang tidak sehat merupakan bagian dari pelayanan terhadap masyarakat.
Sementara terkait pelayanan publik berbasis teknologi yang terintegrasi dengan instansi lain, dirinya menyarankan supaya selalu di konsolidasikan dengan baik.
“Dalam penilaian dari internal Kepolisian terdapat empat indikator yaitu Komitmen, Standar Pelayanan Prima, Kegiatan Kepolisian Simpatik dan Pendapat Masyarakat Penerima Layanan SIM, SKCK, Reskrim dan SPKT,” jelasnya.
Dikatakan ketua tim bahwa, kategori penilaian dari tim penilai internal ada tiga kategori, “Turun, Mempertahankan dan Upgrade (naik tingkat) meraih predikat wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Kombes Meilina berharap Polres Magelang terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara prima sehingga tugas pokok Polri khususnya di Polres Magelang dapat optimal dan zero komplain.
“Kunci pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah masyarakat mengaprsesiasi dan tidak ada komplain terhadap petugas pelayanan,” pungkasnya. (rif)