Metro Times (Magelang) Selama awal tahun 2019 (Januari) sampai dengan bulan Mei 2019, Polres Magelang Kota, Polda Jateng, telah menyita ribuan minuman keras dari berbagai merk dari para penjual ataupun peminum itu sendiri. Diantaranya Bir Prost, Anggur Merah, Vodka, Whisky, Newport, dan Ciu.
Ribuan botol minuman tersebut atau tepatnya 1.156 botol minuman keras dan 30 jerigen minuman beralkohol, akhirnya di musnahkan oleh Polres Magelang Kota, dengan disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Magelang, Kapolres Magelang Kota, Kasdim 0705/Magelang, Wadanyonarmed 3/105 Tarik, dan Pejabat di lingkungan Kota Magelang beserta para anggota Polres Magelang Kota, Selasa (28/5).
“Dari hasil analisa dan evaluasi terjadinya tindak pidana mayoritas di awali dari mengkonsumsi minuman keras. Jadi, operasi ataupun razia minuman keras akan terus kami lakukan dan juga akan kami tingkatkan,” jelas Kapolres AKBP Idham Mahdi.
Sedangkan Wakil Walikota Magelang, Windarti Agustina yang menyaksikan langsung pemusnahan ribuan botol minuman keras ini, sangat mengapresiasi Polres Magelang Kota dan jajarannya dalam memberantas racun-racun masyarakat ini. Dirinya mengharapkan, Kota Magelang benar-benar bebas dari peredaran minuman keras, agar ke depan Kota Magelang benar-benar menjadi Kota yang damai, indah dan aman serta kondusif.
“Secara pribadi dan mewakili Pemerintah Kota Magelang, kami sangat mengapresiasi dengan apa yang dilakukan oleh Polres Magelang Kota dalam memberantas minuman beralkohol di Kota Magelang. Dan kalau bisa, ke depan Kota Magelang harus bersih dari minuman keras,” tegas Wakil Walikota Magelang. (Arif)