MetroTimes (Magelang) Polsek Muntilan Polres Magelang tidak segan-segan dalam memberantas kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Muntilan. Pada Jumat (29/12) pukul 10.00 WIB, Kapolsek Muntilan AKP Mudiyanto SH beserta Kanit Reskrim dan 4 anggota Polsek Muntilan telah melaksanakan Ops Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Muntilan yaitu Kecamatan Muntilan.
Dalam melaksanakan Ops Cipta Kondisi di hari Jumat ini, Kapolsek Muntilan berhasil mengamankan mercon sebanyak 530 buah dari tangan Kanti Sukarti (42) warga Banaran rt 07 rw 04 Sedayu Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang. Adapun beberapa mercon yang berhasil diamankan diantaranya adalah sebagai berikut,
a, 6 pack Mini Woodpecker isi 60 buah
b, 11 pack Woodpecker 1 isi 440 buah
c, 5 pack Happy Disco Tor B isi 30 buah
- Menurut AKP Mudiyanto SH mengatakan, giat ini adalah untuk membuat Kecamatan Muntilan agar tetap aman nyaman dan kondusif, apalagi 2 hari ke depan perayaan pergantian tahun (Tahun Baru) maka jajaran Polsek muntilan akan mengamankan wilayahnya sebaik mungkin.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga Kecamatan Muntilan agar tetap aman dan kondusif” jelas Kapolsek.
Kassubag Humas Polres Magelang AKP Santoso juga membenarkan kalau Polsek Muntilan telah mengamankan seorang penjual mercon dan beberapa mercon, dan sekarang penjualnya sudah diamankan di Polsek Muntilan berikut dengan barang buktinya yaitu mercon sebanyak 530 buah. Hal ini untuk membuat di wilayah hukum Polsek Muntilan Polres Magelang tetap aman nyaman dan kondusif.
“Sekarang untuk penjual dan barang bukti 530 mercon sudah di bawa ke Polsek Muntilan untuk di proses sesuai hukum, semoga dengan kejadian seperti ini penjual akan jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi” jelas Santoso. (Arif)