MetroTimes (Surabaya) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menargetkan sedikitnya 10 polda bisa menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kapolri sudah menginstruksikan Kakorlantas Polri untuk menerapkan sistem ETLE ini di daerah-daerah yang belum menerapkan ETLE.
Penegakan aturan lalu lintas berbasis elektronik menjadi salah satu prioritas kerja Kapolri. Kapolri juga menyatakan akan menjadikan Polisi sebagai sosok penegak Hukum yang tegas namun tetap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
Polrestabes Surabaya di bawah hukum Polda Jawa Timur siap melaksanakan program Kapolri kususnya di bidang lalulintas adalah pengembangan penindakan tilang elektronik atau ETLE
Electronic Traffic Law Enforcement.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., ditemui awak media menjelaskan, “Untuk penjabaran dari program Kapolri program presisi beliau, khususnya di bidang lalu lintas.Salah satunya adalah pengembangan penindakan tilang dengan elektronik atau yang dikenal dengan ETLE ( Electronic Traffic Law Enforcement).
Kusus di Jawa Timur kususnya lagi Kota Surabaya sudah terpasang 39 titik kamera ETLE di beberapa ruas jalan di Kota Surabaya.Ditambah plus dari Bapak Direktur lalu-lintas.
Mengembangkan inovasi yaitu dengan adanya mobil incar, jadi nanti mobil tersebut sesuai apa yang di sampaikan Pak Direktur lalu-lintas itu yang sistem mobile.
Jadi itu akan digunakan di ruas ruas jalan yang tidak tercover oleh kamera ETLE di luar 39 ruas titik jalan yang sudah dilengkapi camera ETLE.
yang bersifat statis yang bersifat mobile ini inovasi dari Direktorat lalu lintas.Pak dirlantas untuk mengembangkan mobil incar itu sistemnya sama, jadi akan tercecer pelanggar pelanggar lalu lintas di jalan,nanti mekanismenya sama seperti yang sudah berjalan,jelasnya
Kalau Surabaya sudah 1 tahun jadi bukan hal baru di Surabaya. jadi ini sudah setahun lebih penerapan ETLE di Surabaya. Tentunya harapanya kedepan kan penindakan tilang ini hanya menggunakan sistem ETLE.
tidak ada lagi pelanggaran lalu lintas yang ditindak melalui petugas atau mengurangi interaksi petugas dengan pelanggar jadi harapan masyarakat tentunya dengan program ETLE ini akan lebih patuh kemudian juga taat berlalulintas.tentunya masyarakat bisa mendukung program yang dikembangkan oleh lalu lintas, tambahnya
Harapannya masyarakat bisa mendukung program ETLE ini yang di kembangkan oleh bidang lalu lintas.Dukungannya berupa pentingnya masyarakat dengan kesadaran pribadi masing-masing untuk mentaati peraturan lalulintas.
karena tentunya Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas khususnya di Kota Surabaya, pungkasnya. (nald)