Metro Times, (Semarang), Dalam rangka memperingati Kemerdekaan Indonesia Ke-72 Satlantas Polres Semarang bagi-bagi SIM gratis bagi warga Kabupaten Semarang pada hari Jumat tanggal 18 Agustus 2017.
Pemberian SIM gratis ini langsung disambut antusias masyarakat Kabupaten Semarang, namun SIM yang digratiskan oleh Kepala Kepolisian Resort Semarang AKBP V. Thirdy Hadmiarso, SIK itu hanya bagi warga Kabupaten Semarang yang memiliki tanggal lahir pada tanggal 17 Agustus.
Di dampingi Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Nugroho, Kapolres Semarang mengatakan SIM gratis ini diperuntukkan khusus bagi warga Kabupaten Semarang yang lahir pada tanggal 17 Agustus sebagai kado istimewa bagi mereka di hari kemerdekaan ke-72 dan harus lulus uji praktek serta teori.
SIM gratis yang dimaksud tidak diberikan begitu saja, tetapi berlaku bagi warga Kabupaten Semarang yang telah memenuhi kriteria dan terlebih dahulu harus mengikuti uji SIM, seperti warga lainnya.
Dari program ini sebanyak 5 warga Kabupaten Semarang berhasil lulus uji Praktek dan teori SIM sehingga mendapatkan SIM gratis dari Polres Semarang.
“Melalui program ini kami berharap warga Kabupaten Semarang bisa mentaati rambu-rambu lalu lintas dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas, “ imbuh AKP Dwi Nugroho Kasat Lantas Polres Semarang.(Andy)