- iklan atas berita -

 

Metro Times (Surabaya) – Malam hari di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik masih cukup ramai walau masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II berlangsung. Hingga hari kesembilan, Rabu (20/5/2020) malam, total terdapat 327 warung kopi (warkop) yang disegel karena beroperasi selama jam malam terhitung pukul 21.00-04.00 WIB.

“Total kemarin ada 324 warkop yang kami segel. Ada 45 di Surabaya, 18 di Sidoarjo, dan 260 di Gresik. Hari ini ada empat lagi di Surabaya, jadi 49 warkop. Totalnya sementara ini ada 327 warkop yang disegel,” kata Kepala Satpol PP Jawa Timur, Budi Santosa saat ditemui JNR.

Ia menjelaskan, penyegelan meja dan kursi warkop agar tidak digunakan selama PSBB itu berdasarkan aturan dari Surat Edaran Gubenur Jatim. “Penyegelan dengan Satpol PP line atau police line ini seauai edaran gubernur Nomor 188/1624/013.1/2020 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penegakan Hukum Dalam Pelaksanaan PSBB di Jawa Timur,” jelasnya.

Setalah digaris polisi, pedagang warkop dilarang membuka segel tersebut. “Kalau sampai merusak itu (segel garis polisi) itu ranahnya sudah pidana,” tegasnya.

ads

Selain menyegel meja dan kursi warkop, pihaknya dibantu aparat dari Polda Jatim juga melakukan penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Saat ini, sementara tercatat 661 KTP yang ditahan Satpol PP. Dari Satpol PP Gresik menyita 250 KTP, Satpol PP Sidoarjo menyita 260 KTP, dan Satpol Jatim menyita 151 KTP dari wilayah Kota Surabaya. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!