- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Sedikitnya 13 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Purworejo, yang akan bekerja di Perusahaan Shin-Etsu di Slangor Malaysia Selatan, hari ini diberangkatkan oleh PT. Dian Yogya Perdana Cabang Purworejo, Selasa (3/7/18) sore.

Pemberangkatkan ke 13 Tenaga Kerja Wanita tersebut ke Negara Malaysia, menggunakan pesawat udara melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta Cengkareng Jakarta, mereka bisa bekerja di Malaysia setelah dinyatakan lolos seleksi oleh pihak Perusahaan yang bersangkutan di Yogyakarta. Sementara, para orang tua dan sana family ikut menghantar keberangkatan mereka  dengan menggunakan Bus Damri dari PT. Dian cabang Purworejo menuju Jakarta.

Ke 13 wanita itu berasal dari beberapa kecamatan di Purworejo yang akan ditempatkan di Perusahaan Shin-Etsu/ Pabrik Elektronic  pembuat magnit Computer di Slangor, Malaysia. Selain 13 TKI tersebut, PT. Dian juga masih ada sekitar 52 orang TKI yang sudah lolos seleksi dan sidik jari, rencana ke 52 TKI itu dalam waktu dekat akan diberangkatkan dalam bebrapa tahap dengan perusahaan yang berbeda,

Sementara, Kepala Cabang PT. Dian Yogya Perdana Purworejo Tri Marzuningsih mengungkapkan, pihaknya mengakui beberapa bulan yang lalu mengalami kendala dengan adanya penahanan beberapa TKI di Malaysia. Namun, sampai saat ini masih ada warga yang mendaftarkan diri ke PT. Dian untuk berangkat bekerja di Malaysia.

ads

“Pada awalnya memang cukup kesulitan, sejak bulan mei kemarin kami membuka pendaftaran, ternyata respon masyarakat kepada PT Dian ternyata masih cukup baik, terbukti banyaknya tenaga kerja yang mendaftar sampai bulan ini. Pengalaman itu tentunya akan menjadi cambuk yang sangat berharga bagi PT Dian, walaupun pokok permasalahan itu sebenarnya bukan dipihak kami.”

Belajar dari pengalaman itu,semua prose, mulai dari pendaftaran, seleksi para TKI sampai pengurusan dokumen hingga pemberangkatan para TKI dan penempatannyapun, akan kami sampaikan kepada pihak keluarga TKI serta masyarakat melalui media sosial, karena masyarakat harus paham dengan proses pemberangkatan atau penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri, ungkapnya.

“Pihaknya akan selalu transparan dengan siapapun dalam setiap pengurusan dan proses pemberangkatan TKI, bagi PT. Dian, legalitas pengurusan dokumen dan proses pemberangkatan sampai penempatan semuanya sudah sesuai dengan prosedur yang benar selama ini, selain itu juga prosesnya cepat, PT.Dian juga banyak di minati oleh masyarakat, karena kita banyak lowongan kerja yang sudah ada kerja sama dengan beberapa perusahaan ternama di Malaysia,” kata Tri.

Lanjut Tri, pihaknya selama ini tidak kesulitan selama menjaring calon TKI karena kemudahan proses dan Perusahaan Shin-Etsu sudah menjadi primadona bagi calon TKI. Selain itu, gaji yang mereka dapat juga cukup tinggi, yakni 1000 ringgit ditambah asrama dan fasilitas pekerja, lanjut Tri.

Selain data lengkap kependudukan, bagi para calon pekerja juga harus menyiapkan surat izin dari orang tua. Surat izin dari orang tua menjadi syarat utama agar orang tua dapat memantau perkembangan anaknya. Selain itu, pihaknya juga siap bertanggungjawab jika ada permasalahan yang terjadi kepada para TKI.

Untuk berangkat bekerja di Malaysia, setiap calon TKI wajib memenuhi sejumlah persyaratan termasuk biaya pemberangkatan. Setiap TKI harus membayar Rp 750 ribu untuk biaya pemeriksaan medical, Rp 500 ribu untuk biaya paspor dan asuransi serta biaya lainnya dengan total Rp 9,5 juta.

“Selain untuk biaya medical dan paspor, calon TKI bisa meminjam ke Bank dengan program “KUR TKI” yang telah disediakan oleh pemerintah,” jelasnya.

Salah satu calon TKI, Rita Dwi Anggrayani (18), warga Desa Tlogo Kotes Rt02/03 Kecamatan Bagelen menjelaskan, dirinya berangkat ke Malaysia hanya bermodalkan kepercaya diri. Selain menambah pengalaman dan membantu peningkatan ekonomi keluarga, ia juga berniat untuk membahagiakan kedua orang tua, jelas Rita.

Semoga dengan bekerja ke Malaysia saya dapat membatu orang tua dirumah, serta bisa membahagiakan bapak dan ibu” ujar anak kedua dari pasangan Sutris (50) dan Legiyah (48). (Daniel)