METRO TIMES ( Ambon ) Dalam perayaan HUT OJK yang ke – 12 ini, di hadiri oleh Pimpinan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw) Provinsi Maluku, Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Maluku, Rekan-rekan Media di Provinsi Maluku.
Bahkan di hadiri pula oleh Ibu-Ibu dari Ikatan Istri Pegawai (IIP) OJK Komisariat Maluku, serta Insan Kantor OJK Provinsi Maluku.
Di puncak perayaan syukuran OJK yang ke – 12 Kepala OJK Provinsi Maluku Ronny Nazra dalam penyampaiannya mengungkapkan” Tepat 12 (dua belas) tahun lalu, OJK hadir sebagai Lembaga Negara yang mengatur dan mengawasi Sektor Jasa Keuangan serta melindungi kepentingan konsumen.
OJK berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui terwujudnya Stabilitas Sistem Keuangan
OJK berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui terwujudnya Stabilitas Sistem Keuangan
Pada tahun 2023, OJK diamanahkan tanggungjawab besar seiring dengan telah diterbitkannya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang merupakan upaya pemerintah untuk memajukan kesejahteraan melalui reformasi di Sektor Keuangan dengan memberi penguatan pada peran pengawasan perilaku Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan/ Market Conduct.
Pada perjalanan 12 tahun ini, OJK juga menerbitkan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK Bursa Karbon) yang menjadi pedoman Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.
Hal ini merupakan kontribusi nyata OJK dalam merespon isu global terkait mitigasi dampak perubahan iklim.
Semakin besarnya amanah dan tanggungjawab yang diemban OJK, maka perlu didukung oleh Sumber Daya Manusia yang berkompeten. Sejak berdirinya OJK tahun 2011, OJK telah memiliki nilai-nilai strategis, yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif, dan Visioner (INPRESIV) yang menjadi prinsip dan landasan bagi seluruh insan OJK dalam menjalankan peran serta melaksanakan fungsi dan tugasnya.
Dalam perjalanannya OJK semakin memperkuat penerapan nilai-nilai strategis itu yang dicerminkan melalui (tiga) perilaku kunci yang wajib dimiliki seluruh insan OJK, yaitu : Proaktif, Kolaboratif dan Bertanggungjawab.
Dalam upaya penguatan nilai integritas ini, OJK telah mengoptimalkan OJK
Whistleblowing System (OJK WBS) sebagai sarana untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan OJK untuk memitigasi risiko fraud dengan mekanisme yang terintegrasi untuk melaporkan pelanggaran,
penyalahgunaan atau perilaku tidak etis. Dalam proses pelaporan, OJK WBS mengedepankan prinsip kerahasiaan, professional, ketidak berpihakan, praduga tidak bersalah dan perlindungan
Sehubungan dengan hal tersebut, kami juga mendorong semua pihak yang pernah melihat atau mengetahui adanya indikasi kecurangan yang menciderai
integritas OJK yang dilakukan oleh insan OJK, agar tidak ragu menyampaikan melalui OJK WBS, sehingga dapat diproses untuk perbaikan SDM OJK kedepan.
Pertumbuhan sektor perbankan di Provinsi Maluku pada triwulan III 2023 meningkat signifikan, utamanya disebabkan merger 10 BPR di 14 provinsi pada BPR Grup Modern Multi Artha, yang menghasilkan PT. BPR Modern Express dengan Kantor Pusat di Ambon.
Pada triwulan III 2023 aset perbankan naik sebesar 17,25%, dari Rp26,7 triliuan menjadi Rp31,3 triliun.
Pertumbuhan aset ini diiringi pula dengan peningkatan penyaluran kredit sebesar 31,57%, yaitu dari Rp16,6 triliun menjadi Rp21,9 triliun dengan tingkat risiko kredit yang masih relatif terjaga sebagaimana tercermin dari rasio NPL Gross sebesar 2,09% yang masih dibawah ambang ketentuan sebesar 5%. Di sisi lain, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga bertumbuh signifikan 16,47%, yaitu dari Rp15,4 triliun menjadi Rp17,9 triliun.
Perkembangan Sektor IKNB Di sektor Industri Keuangan Non-Bank, penghimpunan premi Asuransi Jiwa turun 11,91% yoy menjadi sebesar Rp44,32 miliar, Namun demikian, untuk penghimpunan premi Asuransi Umum meningkat sebesar 83,12% (yoy) menjadi
Rp332,23 miliar.
Sementara itu, Dana Pensiun juga tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 6,92% yoy dengan nilai asset sebesar Rp292,52 miliar.
Selanjutnya, nilai outstanding perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 16,27% (yoy) menjadi Rp1,21 triliun. Sedangkan, nilai outstanding pinjaman pada FinTech peer to peer (P2P) Lending di Provinsi Maluku, tumbuh sebesar 21,09% (yoy) menjadi sebesar Rp80,25 miliar.
Perkembangan Pasar Modal Pada sektor pasar modal sampai dengan posisi triwulan III 2023, total nilai transaksi efek yang dicatat oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk investor yang berasal dari Maluku adalah sebesar Rp791,3 miliar dengan jumlah investor sebanyak 34.501 SID.
Edukasi dan Perlindungan Konsumen Sejak Februari s.d Oktober 2023 Kantor OJK Maluku telah melakukan sosialisasi
edukasi keuangan secara masif dan tatap muka dengan berkolaborasi bersama
stakeholders di Provinsi Maluku kepada pelaku UMKM, pelajar/mahasiswa, dan masyarakat daerah tertinggal, terpencil, dan terluar sebagai upaya mendorong
peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Maluku.
Sementara itu, sampai dengan Oktober 2023 Kantor OJK Provinsi Maluku menerima 2.481 layanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan 30 pengaduan konsumen dalam bentuk surat dimana sebanyak 60% merupakan pengaduan di sektor perbankan dan 40% di sektor IKNB (lembaga keuangan khusus, asuransi, pembiayaan).
Kantor OJK Provinsi Maluku telah menindaklanjuti setiap pengaduan tersebut dengan memanggil Pelaku Jasa Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan melakukan monitoring melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) untuk memperoleh klarifikasi dan penyelesaian dengan tingkat penyelesaian 100%.
TPAKD Di Provinsi Maluku juga telah terbentuk 10 (sepuluh) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), sebagai Forum Bersama dengan Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong akselerasi peningkatan literasi dan inklusi Keuangan di Provinsi Maluku, yang meliputi TPAKD Provinsi Maluku, Kota Ambon, Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Buru Selatan, Buru, Seram Bagian Barat, Tual, TPAKD Seram Bagian Timur, dan Kepulauan Aru.
Kinerja kerja OJK di Provinsi Maluku selama 12 (dua) belas tahun juga tidak terlepas dari dukungan insan media.
Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, sebagai keberlanjutan dari kegiatan Media Gathering Tahun 2023 yang telah dilaksanakan pada tanggal 9 s.d. 10 November 2023 di Kabupaten Seram Bagian Barat, kami akan memberikan apresiasi kepada jurnalis yang telah menulis berita dengan baik memberikan dukungan dan pemberitaan positif terhadap kinerja Kantor OJK Provinsi Maluku sepanjang tahun 2023.
Mengakhiri sambutan, saya berharap semoga melalui kegiatan Syukuran HUT Ke-12 OJK Tahun 2023 pada hari ini, dapat berdampak positif dan bermanfaat, serta mempererat tali silahturahmi bagi kita semua. Tutupnya