
Metro Times (Purworejo)-Pemerintah Kabupaten Purworejo akan menerapkan sekolah budaya untuk menangani anak-anak nakal serta menekan kasus perundungan antar siswa yang selama ini masih kerap terjadi di daerah tersebut.
Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi berpandangan ada perubahan tata nilai dikalangan anak-anak usia sekolah. Maka menurutnya perlu perbaikan menyeluruh terhadap sistem pendidikan di daerah ini.
“Tidak hanya pendidikan formal saja yang dikedepankan. Kita harus menanamkan nilai moral pada anak. Nilai-nilai moralitas budaya jawa kita ini kan sangat baik. Seperti gotong royong guyub rukun, sopan satun, toto kromo dan lain sebagainya. Kita akan mendorong itu, entah seperti apa nanti konsepnya,” ucap Dion saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/12/2025).
Ia mengutarakan, pada lingkup pendidikan kasus perundungan hanya seperti fenomena gunung es dimana yang terlihat hanya puncak masalah. Sedangkan dibawah tersimpan beragam masalah yang begitu besar.
Sebagai langkah jangka pendek, sebut Dion perlu koordinasi antara Dinas Pendidikan dengan seluruh satuan pendidikan. Hal ini penting untuk mencegah agar kasus perundungan tidak dipandang sebagai persoalan sepele dan wajar terjadi pada anak-anak.
“Jangan sampai kita menormalisasi perundungan tersebut. Jangan kita menganggap ini sebagai persoalan sepele dan sudah biasa terjadi di kalangan anak-anak,” ujarnya.
Berikutnya, lanjut Wabup, anak-anak sekolah membutuhkan pengawasan dan hal itu tak hanya menjadi tugas dinas serta satuan pendidikan. Keluarga dinilai juga memiliki tanggungjawab untuk itu perlu kerjasama semua pihak.
Menyusul masih maraknya kasus perundungan bahkan kekerasan yang terjadi antar siswa, Pemkab Purworejo akan mendorong untuk membawa nilai kearifan budaya jawa seperti budi pekerti, sopan santun, kesetaraan dan sebagainya ke seluruh sekolah.
“Kita akan menerapkan sekolah budaya. Sekolah budaya yang kami maksud bukan teori-teori atau materi pelajaran tentang seni dan budaya. Bukan itu, tapi penerapan dan penanaman nilai-nilai budaya kedalam lingkungan sekolah agar itu menjadi adab yang diterapkan anak-anak baik di sekolah, keluarga bahkan masyarakat,” ujarnya menjelaskan.
Beberapa waktu lalu, Wabup menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama sebuah yayasan dari Yogyakarta. Pertemuan itu untuk menggodok konsep pendidikan budaya serta Standar Operasi Pelaksanaan (SOP).
“Pendidikan budaya ini akan diterapkan secara kontinyu tapi bukan sebagai materi pembelajaran. Konsepnya kemarin sudah kita godog dan SOP-nya seperti apa itu yang harus jelas,” kata Dion lagi
Wabup menyebut, mulai tahun 2026 sekolah budaya akan diterapkan. Pada tahap awal pemerintah daerah akan memilih lima sekolah sebagai pilot project.
“Lima sekolah itu mana saja, sedang kami akurasi karena hal ini membutuhkan kemauan dari sekolah tersebut,” pungkasnya.(toyib)




