MetroTimes (Surabaya) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meraih Pembina Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terbaik Tahun 2020. Atas penghargaan tersebut, Khofifah menyampaikan apresiasi kepada semua pelaku usaha di Provinsi Jatim yang telah berkomitmen menerapkan K3.
“Penghargaan ini bukan jadi tujuan utama. Saya ingin semua budaya K3 dapat di implementasikan oleh seluruh perusahaan di Jatim. Tidak cuma yang berskala besar, tapi juga menengah dan kecil,” ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, usai penyematan tanda kehormatan RI Satya Lancana Karya Satya Sabtu (10/10) sore.
Sebagaimana diketahui setiap tahun Kementerian Ketenagakerjaan memberikan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada kepala daerah sebagai pembina K3 dan perusahaan baik besar, sedang maupun kecil. Penghargaan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai pembina K3 terbaik pertama di Indonesia diberikan secara virtual oleh Menaker Ida Fauziyah dan diterima oleh kepala dinas tenaga kerja Himawan mewakili Gubernur pada hari rabu (8/10) siang.
Oleh karenanya, Khofifah menghimbau kepada dunia usaha untuk menjadikan K3 sebagai investasi perusahaan yang dapat meningkatkan produktivitas perusahaan agar terjaga dan semakin meningkat.
“K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja agar mendapat perlindungan atas keselamatannya,” tuturnya.
Khofifah menyebut, saat ini Pemerintah, pengusaha, hingga pekerja tengah menghadapi tantangan besar dalam upaya memerangi pandemi COVID-19, serta melindungi keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja. Risiko keselamatan dan kesehatan kerja (K3) selama Pandemi COVID-19, kata dia, harus lebih ditingkatkan akibat resiko penyebaran COVID-19.
“Saya berharap, Pandemi COVID-19 ini dapat menjadi momentum seluruh pihak untuk lebih memahami pentingnya penerapan K3 di lingkungan kerja. Mengingat tidak sedikit pasien positif COVID-19 tertular penyakit tersebut dilingkungan kerja,” imbuhnya.
K3, lanjut Khofifah menjadi kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja/buruh dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19. Khofifah meyakini apabila seluruh ketentuan dan budaya K3 dilaksanakan sesuai standar plus protokol pencegahan, maka tempat kerja akan terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Ini menjadi pekerjaan rumah semua perusahaan.Bukan cuma yang berskala besar, namun juga perusahaan yang berskala menengah dan kecil. COVID-19 tidak memandang besar kecilnya tempat usaha. Semua punya risiko penularan yang sama jika tidak diantisipasi dengan pencegahan secara sistemik ,”tambahnya.
Selain kategori Pembina K3 Terbaik 2019, ada juga kategori penghargaan kecelakaan nihil (zero accident) yang diberikan kepada 226 perusahaan asal Jatim. Penghargaan SMK3 diberikan kepada 318 perusahaan asal Jatim, dan penghargaan program pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja di berikan kepada 36 perusahaan asal Jatim. (nald)