Metro Times (Surabaya) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik yang dimulai hari ini, Selasa (28/04) hingga Kamis (30/04) adalah masa himbauan dan teguran. Selanjutannya, Tanggal 1-11 Mei 2020 adalah masa teguran dan tindakan.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa usai melakukan rapat dengan jajaran Forkopimda yang digelar mulai jam 21.00 hingga pukul 24.00 dinihari, Selasa(28/04) di Gedung Negara Grahadi Surabaya. “Tanggal 1-11 Mei 2020 adalah masa teguran dan tindakan, jadi prosesnya seperti itu. Kan proses bertingkat,” ujarnya.
Ia menegaskan, kembali bahwa PSBB adalah sebuah pilihan terakhir dan harus diambil karena proses penularan di tiga daerah tersebut sudah sangat cepat.” Ya mesti kita harus melakukan proteksi, dan kadang ini pilihan tidak bisa mengenakkan semua orang, kita tahu bahwa ada yang terdampak secara ekonomis,” tambahnya.
Sementara terkait sarana dapur umum, Khofifah menjelaskan untuk sementara ini pihaknya menyediakan dapur umum untuk mengantisipasi masyarakat yang terdampak PSBB. Namun, nanti akan ada evaluasi untuk menyisir beberapa titik yang belum terpenuhi dapur umum.
“Mana sih titik yang belum tersisir dapur umum, kita ingin melakukan pemberdayaan UMKM setempat, kalau bikin nasi bungkus yang punya warung juga bisa, jadi, jangan ekonomi usaha mikro itu kemudian terdampaknya terlalu berat, kenapa ada dapur umum, ya karena ini memberikan antisipasi, dari masyarakat yang terdampak dari kebijakan PSBB saat pandemi Covid-19,” katanya.
Dikatannya, Pemprov Jatim akan lebih merekomendasikan pemberdayaan umkm setempat yang terdekat itulah yang akan dikoordinasikan,”Di titik mana yang sebetulnya sasaran ini harus lebih luas dan lebih comprehensif,”pungkasnya.
Usai melakukan rapat, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan dan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Mayjen Widodo Iryansyah melakukan pengecekan pada beberapa tempat check point yang telah disiapak di Surabaya, Sidoarjo daan Gresik. Namun, pengecekan tidak diikuti oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim dikarenakan mempersiapkan hal yang lain untuk kelancaran pelaksanaan PSBB. (nald)