Metro Times (Kendal)Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan Definitif DPRD Kendal ditunda sementara waktu. Pasalnya, berdasarkan surat yang masuk ke Sekretariat DPRD, baru dari 3 partai politik.
Rapat dipimpin oleh Pimpinan Sementara, yaitu Muhamad Makmun dan Akmad Suyuti dan diikuti oleh anggota dewan, juga dihadiri oleh Bupati Kendal yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kendal, Winarno, SH., MH., beserta para Kepala OPD Kendal.
Muhamad Makmun menyampaikan, ditundanya Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kendal Masa Keanggotaan 2019-2024, pada senin 2 September 2019 bertempat di gedung Pari Purna DPRD Kendal, berdasarkan pada ketentuan yang tertuang dalam Pasal 376 dan 377 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman DPRD bahwa Pimpinan DPRD terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua berasal dari empat (4) parpol dengan perolehan kursi terbanyak. Kemudian nama-nama tersebut kemudian diusulkan dan ditetapkan disidang paripurna.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman DPRD, maka Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman Pimpinan Defmitif DPRD Kabupaten Kendal Masa Keanggotaan Tahun 2019-2024 pada hari ini ditunda, karena masih ada satu fraksi partai, yaitu PDI Perjuangan yang belum mengirimkan surat rekomendasinya, sedangakan PKB, PPP dan Gerindra suratnya sudah masuk,” terang Muhammad Makmun.
Muhammad Makmun juga menyampaikan, perubahan jadwal rapat-rapat pada bulan September 2019.
“Berdasarkan rapat konsultasi pimpinan sementara DPRD bersama pimpinan fraksi-fraksi yang dilaksanakan, maka ada perubahan Jadwal, yaitu pada hari Selasa, 3 September 2019 sampai Kamis, 5 September 2019 mempakan agenda Rapat Internal Fraksi-Fraksi. Jumat, 06 September 2019, dengan acara Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun 2019 dan Pengumuman Pimpiman Defmitif DPRD Kabupaten Kendal Masa Keanggotaan Tahun 2019-2024, dan pada Senin, 09 September 2019 dengan agenda Rapat Paripuma DPRD Kabupaten Kendal dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020,” terangnya.(Gus)