METROTIMES, FAKFAK (PAPUA BARAT) – Pemalangan SMK Negeri 1 Fakfak yang berlokasi di Kampung Perwasak Distrik Fakfak Barat, yang dilakukan Elias Patiran atas Nama Keluarga Besar Patiran/Tuturop masih tetap, dan tidak ada penyelesaian. Walaupun rapat telah digelar yang difasilitasi Kepala Distrik Fakfak Barat pada tanggal 22 Juni 2020, tidak membuahkan hasil kesepakatan. Rapat berlangsung di Gedung Pertemuan Distrik Fakfak Barat (22/06).
Rapat yang digelar mulai pada pukul 10:00 Wit dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak Hermanto Hobrouw, S.Pd., Kepala Distrik Fakfak Barat Muhamad Ilham Nurdin, S.STP. M.Si. para anggota keluarga besar Patiran dan beberapa Tokoh Masyarakat dari Kampung Werba, Kampung Purwahab Tonggoh dan Kampung Perwasak serta Kapolsek Fakfak Barat Ipda A. Waimbo. Yusuf Patiran mewakili Keluarga Besar Patiran/Tuturop usai Rapat, menjelaskan kepada media ini, mengatakan kami tidak punya kewenangan untuk membuka “palang”.
“Kendala tidak ada kata sepakat dalam rapat tadi adalah ketidakhadiran penanggungjawab pemalangan yakni Bapak Elias Patiran. Kami tidak bisa mengambil keputusan”, kata Yusuf Patiran (red.kemanakan Elias Patiran) kepada metrotimes.news yang mewawancarainya. Lanjut, Yusuf “bila kami mengambil keputusan tanpa Bapak Elias Patiran, itu bukan menyelesaikan masalah bahkan malah tambah masalah”. Yusuf saat menjelaskan kepada media ini didampingi Bapak Haji Jumad Patiran salah satu pemilik Hak Ulayat.
Rapat penyelesaian masalah pemalangan terhadap aktivitas SMK Negeri 1 Fakfak, yang berlangsung tanggal 22 Juni 2020 di Gedung Pertemuan Kantor Distrik Fakfak Barat ditengahi/menjadi perantara atau difasilitasi oleh Kepala Distrik Fakfak Barat
Muhamad Ilham Nurdin, tidak membuahkan hasil kesepakatan. Kata Ilham Nurdin, rapat hari ini kami fasilitasi untuk menyelesaikan pemalangan yang dilakukan Bapak Elias Patiran yang mengatasnamakan keluarga besar Patiran/Tuturop. Pemalangan SMK N1 Fakfak dilakukan sambil menunggu jawaban surat yang disampaikan keluarga pemilik hak ulayak kepada Gubernur Papua Barat.
“Rapat hari ini merupakan rapat yang kesekiankalinya, kami selenggarakan sebagai fasilitator rapat dengan tujuan mencarikan penyelesaian tuntutan sesuai surat keluarga besar Patiran sebagai pemilik hak ulayat yang ditandatangani oleh Elias Patiran, disampaikan kepada Bapak Gubernur Papua Barat, dalam hal penyelesaian status tanah lokasi SMK N1 Fakfak, maka kami juga mengundang OPD terkait agar ikut menyaksikan jalannya rapat dengan tujuan penyelasaian status tanah hingga keabsaan lokasi tersebut dalam bentuk Sertifikat Kepemilikan yang sah”, demikian dikatakan Kepala Distrik Fakfak Barat M. Ilham Nurdin kepada media ini (Frances)
Demikian Surat Pemalangan :