Metro Times (Purworejo) Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purworejo mencatat ada sekitar 200 organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang resmi terdaftar dibuktikan dengan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Dari jumlah itu, saat ini hanya sekitar 90 Ormas yang aktif dan 110 lainnya tidak aktif.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Ketahanan Seni, Budaya, Agama, Ekonomi dan Kemasyarakatan Kantor Kesbangpol Purworejo, Gigih Marsudi, usai menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Purworejo di kantor Kesbangpol, Selasa (8/6).
Menurut Gigih, mayoritas ormas-ormas yang tidak aktif tersebut belum memperpanjang SKT dan melaporkan kembali kepengurusan terbarunya.
“Banyak organisasi yang sudah habis kepengurusannya dan tidak melaporkan kepengurusan barunya,” sebutnya.
Selain itu, sejumlah Ormas tersebut juga tidak melaporkan adanya perubahan kedudukan atau alamat kantor sekretariatnya. Kondisi itu membuat Kesbangpol kerap mengalami kesulitan saat akan melakukan penertiban administrasi atau berkomunikasi.
“Banyak yang kantor sekretariatnya pindah atau sudah tidak ada, pengurusnya ganti, dan nomor teleponnya tidak dapat dihubungi. Hal ini menyulitkan kami saat ada keperluan yang menyangkut Ormas tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut Gigih mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya cukup ketat dalam menerbitkan SKT. Sejumlah persyaratan harus dipenuhi mengacu pada Undang-undang (UU) No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
“Banyak yang mengajukan penerbitan SKT hanya untuk kepentingan sesaat, misalnya untuk syarat pengajuan bantuan. Padahal dalam permohonan SKT jelas sudah harus melampirkan beberapa syarat, diantaranya Surat Pernyataan bahwa sanggup menyampaikan laporan kegiatan,” tandasnya.
Penyerahan SKT PWI Purworejo secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kantor Kesbangpol Purworejo, Drs Bambang Sadyo Hastono MH, kepada Ketua PWI Purworejo Aris Himawan SH. Dalam kesempatan itu, Hastono meminta agar PWI ke depan dapat menjadi teladan bagi organisasi-organisasi lain dalam hal tertib organisasi.
Pihaknya juga berharap agar seluruh organisasi yang sudah terdaftar di Kantor Kesbangpol aktif melaporkan kepengurusan serta kegiatannya.
“Kami akan terus berupaya melakukan penertiban administrasi dan pemantauan terhadap organisasi-organisasi di Purworejo, khususnya yang telah terdaftar,” ungkapnya. (dnl)