Metro Times (Langkat) Ratusan Warga Negara Asing (WNA) yang diduga berasal dari Guangzhou berkeliaran dan bekerja di proyek PLTU desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Hingga saat ini Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan Ham (Kumham) Sumatera Utara (Sumut) belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi terkait keberadaan ratusan WNA pada proyek PLTU Pangkalan Susu.
Saat Metro Times pada 03/07 investigasi kelokasi, seluruh security melarang wartawan mengabadikan dokumentasi, namun ada arahan harus permisi ke PT.Hidro Indo meminta izin peliputan.
Saat wartawan tiba di pos security PT.Hidro Indo salah seorang oknum yang mengaku anggota Kesatuan Brimob melarang bila kedatangan meliput tentang pekerja WNA.
“kalau mau tanya-tanya tentang itu (pekerja WNA) aku nggak kasih masuk, silahkan tanya ke Imigrasi, kita sudah koodinasi bagus kok dengan Imigrasi, kau jangan macam-macam disini apalagi photo-photo” kata oknum anggota Brimob dengan nada mengancam
Saat dikonfirmasi AKP Slamet Riyadi Kapolsek Pangkalan Susu membenarkan keberadaan anggota kesatuan Brimob yang dikaryakan berada dilokasi proyek PLTU.
“iya memang saya mengetahui ada anggota dari kesatuan Brimob disitu, klo memang seperti itu kelakuannya nanti saya tegur biar diganti dia” ucap Kapolsek Pangkalan Susu
Dilokasi proyek PLTU Pangkalan Susu banyak berkeliaran warga Guangzhou, sehingga dilokasi banyak ditemukan petunjuk-petunjuk brtuliskan huruf kanji.
Salah seorang warga sekitar saat dikonfirmasi “iya pak itu proyek udah hampir 9 tahun ya, hampir orang cina semua yang kerja, kita orang penduduk sini nggak ada yang diterima, padahal tenaga kuli juga kerjanya” kata Ilham warga Tanjung Pasir
Dikonfirmasi melalui selular Roy Arlen S Ketua Divisi Bidang Tenaga Kerja LSM Gerakan Anti Korupsi (Geransi) mengatakan “memang udah lama itu proyek, kami dari awal dimulainya pekerjaan itu memang hampir semua pekerjanya WNA, jelas-jelas perampasan lapangan pekerjaan bagi warga Pangkalan Susu” Kata Roy
“pernah kami investigasi waktu sekitar tahun 2012 ada perusahaan penjamin para WNA, yang berkantor di Taman Anggrek Condminium, yang jelas inilah kemandulan fungsi Imigrasi, para WNA itu tenaga ahli atau Turis, yang jelas pasti ada loby-loby busuk yang telah melecehkan Konstitusi , Kakanwilkumham Sumut pejabat yang paling bertanggung jawab terkesan tutup mata” ucap Roy
“kalaupun ada oknum Brimob dilokasi, apalagi berani usir wartawan, ya udah anehlah, kan ada security lagian lokasi juga dekat kok ke Polsek, apa maanfaat buat Polri oknum Brimob itu ada dilokasi?, kalau ada oknum Brimob dikaryakan dilokasi mungkin Polsek Pangkalan Susu dianggap kurang mampu menjaga keamanan di Pangkalan Susu” Tegas Ketua Divisi Bidang Tenaga Kerja LSM Geransi (Notoyudo)