Metro Times (Purworejo) Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, menyambut baik adanya rencana reaktivasi jalur kereta api (KA) dan Stasiun Purworejo oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun demikian, pihaknya meminta agar rencana tersebut dilengkapi dengan perencanaan penganggaran, skema pelaksanaan pekerjaan, serta analisis dampak lingkungan dan sosial secara matang.
Hal itu disampaikan Dion usai mengikuti acara Koordinasi dan Konsolidasi Program Aspirasi Komisi V DPR RI di Kabupaten Purworejo Bersama Kementerian/Lembaga yang berlangsung di Grand Dafam Signature International Airport Yogyakarta Kabupaten Kulon Progo, belum lama ini. Dalam kesempatan itu diketahui bahwa berdasarkan paparan oleh Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, reaktivasi Stasiun Purworejo segera dimulai dengan tahap awal salah satunya penertiban. Namun, terkait rencana anggaran dan skema pekerjaan masih dalam tahab pembahasan.
“Kalau Juli sudah melakukan penertiban dilanjutkan penertiban berikutnya, kami DPRD akan tegas menyampaikan dan mendorong pemerintah daerah untuk tidak melakukan penertiban terlebih dahulu,” katanya.
Menurut Dion, masih banyak PR yang harus dipikirkan untuk merealisasikan reaktivasi Stasiun Purworejo. Dua hal utama yakni terkait kejelasan anggaran dan skema pekerjaan. Pasalnya, reaktivasi jalur KA Stasiun Kutoarjo-Stasiun Purworejo membutuhkan anggaran yang besar dan waktu pekerjaan yang tidak cepat.
“Kalau sudah kita lakukan penertiban anggarannya tidak ada, kemudian kejelasan pembangunannya tidak ada ya repot nanti kami. Kita sudah tertibkan, apalagi ada beberapa bangunan rumah yang jaraknya terlalu dekat dengan rel kereta, tapi kejelasannya tidak ada ya sia-sia,” ungkapnya.
Senada dengan pernyataan Ir Sudjadi, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang hadir dalam kesempatan itu, Dion Agasi meminta kepada Kemenhub dapat memberikan kepastian terlebih dahulu kepada pemerintah daerah.
“Jadi saya kira kita pastikan dulu dari segi anggaran dan komitmen. Karena ini saya yakin ini tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun. Artinya butuh proses perencanaan dan pembangunannya juga dilaksanakan secara multiyears,” tandasnya.
Selain kepastian dua aspek tersebut, Dion juga meminta adanya kejelasan kajian atau analisis dampak lingkungan (Amdal) dan sosial, khususnya terkait arus lalu lintas mengingat jalur KA Kutoarjo-Purworejo melintasi jalan nasional. Jadi, reaktivasi harus dibarengi dengan peningkatan keselamatan, seperti perlintasan sebidang.
“Perlintasan sebidang ini sangat perlu diperhatikan. Termasuk kajian efektivitas transportasi dan dampak sosial bagi masyarakat dengan adanya stasiun,” terangnya.
Kendati demikian, Dion mengaku mengapresiasi dan menyambut baik rencana reaktivasi jalur KA dan Stasiun Purworejo yang sduah sekitar 10 tahun tidak beroperasi. Adanya moda transportasi dan hidupnya Stasiun Purworejo diharapkan mampu mempermudah mobilitas dan turut menggeliatkan ekonomi masyarakat.
“Tentu kita apresiasi. Harapannya apakah itu menjadi kereta wisata atau commuter line akan menghidupkan ekonomi masyarakat. Kita tahu stasiun itu masuk dalam bangunan bersejarah atau heritage, mungkin akan lebih maksimal kalau diaktifkan kereta wisata dan stasiunnya sekaligus jadi museum, jadi akan mendukung sector pariwisata,” tandasnya. (Dnl)