Metro Times (Magelang) Seperti pada tahun-tahun sebelumnya menjelang akhir tahun, Polres Magelang menggelar release akhir tahun terkait situasi dari mulai penanganan covid-19, kamtibmas dan capaian sepanjang tahun 2020.
Kapolres Magelang, AKBP Ronald A Purba diampingi Waka Polres dan PJU Polres Magelang, kepada para awak media menyebutkan tingkat kejahatan atau kriminalitas di wilayah Kabupaten Magelang mengalami penurunan. Tercatat di tahun 2020 mengalami penurunan 119 kasus dari 377 kasus di tahun 2019 dan 258 di tahun 2020 atau turun 31,6 %. Tidak hanya itu saja, kasus tipiring (gar hukum) juga mengalami penurunan 78 kasus dari 94 kasus (83%), gangguan terhadap ketentraman (ketertiban) alami penurunan 13,6% atau turun 16 kegiatan dari 118 jadi 102 dan bencana juga turun dari 41 menjadi 26 kejadian atau turun 15 kejadian (36%).
“Anev gangguan kamtibmas dari tahun 2019 sampai 2020 secara umum mengalami penurunan. Dari mulai kejahatan, gar hukum, gangguan terhadap ketentraman dan bencana dari tahun 2019 ada 630 kasus di tahun 2020 turun menjadi 402 atau turun 228 kasus (34,2%),” terang Kapolres Magelang kepada awak media di Mapolres Magelang, Kamis (31/12) siang.
Untuk data narkotika mengalami peningkatan sebanyak 5 kasus, dimana pada tahun 2019 tercatat 39 kasus dan di tahun 2020 sebanyak 44 kasus. Sementara penyitaan barang bukti juga meningkat seperti ganja 21,28 gram, 49 batang pohon ganja, shabu 246,88 gram, gorilla 88, 48 gram, 3 linting gorilla, obat daftar G jenis Pil Yarindo 11,295, 90 butir hexyner dan 5 butir ekstasi.
“Jumlah tersangka tindak pidana kasus narkoba mengalami trend naik di tahun 2020 ini. Total di 2020 ini ada 58 tersangka jika dibandingkan di 2019 cuma ada 47 tersangka,” katanya.
Selanjutnya beralih ke data bidang Lalu Lintas disebutkan mengalami penurunan dari 1.262 (2019) ke 715 (2020), bersamaan itu jumlah korban meninggal dunia juga menurun dari 119 orang (2019) menjadi 98 orang (2020) atau turun 21 orang.
Sedangkan di tahun 2020 kasus yang sangat menonjol adalah kasus 2 pembunuhan di Borobudur dan Candimulyo dan kasus currat ATM di Pusat Oleh-Oleh Tape Ketan Muntilan.
“Untuk kasus menonjol di tahun 2020 adalah pembunuhan dan currat ATM. Dari kasus itu semua sudah terungkap, baik kasus pembunuhan begitu juga untuk kasus currat ATM,” ujarnya.
“Perlu di ingat, saat ini di Polres Magelang ada 48 tahanan, dengan rincian 45 laki-laki dan 3 perempuan,” imbuhnya.
Dijelaskan oleh Kapolres, secara umum tingkat kejahatan di Kabupaten Magelang mengalami penurunan di tahun 2020 ini. Hal ini terjadi karena pada saat ini di Indonesia dan Dunia tidak terkecuali Kabupaten Magelang sedang mengalami pandemi covid-19. Maka dari itu, Polres Magelang selalu menghimbau kepada masyarakat Magelang untuk selalu hidup sehat yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Hal ini dilakukannya saat Polres Magelang beserta jajaran melakukan operasi yustisi di seluruh pelosok wilayah yang ada di Kabupaten Magelang.
Di akhir keterangannya, Kapolres Magelang melarang perayaan pergantian malam tahun baru 2021. Berbagai langkah akan dilakukannya jika ada perayaan atan kerumunan di malam tahun baru 2021 nanti.
“Jika ada yang melakukan kerumunan di pergantian malam tahun baru, kita akan tindak tegas. Ingat itu. Semua kita lakukan karena aturan pemerintah,” jelas Kapolres.
“Kami Polres Magelang berharap di tahun 2021 masyarakat meningkatkan disiplin protokol kesehatan, meningkatnya partisipasi masyarakat memerangi narkoba, meningkatnya disiplin masyarakat mematuhi lalu lintas, stop sebarkan berita hoax dan hormati perbedaan serta hindari intoleransi karena bisa memecah belah bangsa,” pesannya. (rif)