Metro Times, (Purworejo), Sumber dari Legislatif saat PKL berdialog di ruangan Kantor Dinas Koperasi,UMKM dan Perdagangan Purworejo pada hari Senin 12 Juni 2017 hingga terjadi kericuhan dan akhirnya para PKL meninggalkan ruang dialog, juga belum ada titik temu untuk menuntaskan relokasi atas tuntutan para PKL tersebut.
Dikatakan, bahwa pembangunan alun alun tersebut sudah pernah direncanakan oleh Bupati Purworejo almarhum Drs, H Mahsun Zain, M.Ag . Saat itu sudah mendapat persetujuan Angota Dewan.
Dulu rencananya lokasi berjualan PKL tidak dipindah ,hanya agak mundur tiga meter dari trotoar, sebab lokasi PKL di depan Masjid Agung Purworejo sudah jadi wisata kuliner peziarah dan wisatawan yang datang dari berbagai tempat yang akan singgah di Masjid Darrul Mutaqin untuk melihat Bedug Pendawa yang merupakan Bedug terbesar didunia itu.
Bukan Sekedar menyaksikan bedug saja,peziarah juga ingin menikmati kuliner yang dijajahkan di depan Masjid. Untuk itu almarhum H.Drs,Mahsun Zain ,M,Ag , mengatakan PKL tetap berjualan tidak jauh dari Masjid hanya mundur tiga meter dari trotoar.
Dengan maksud guna menunjang program tersebut sudah dikeluarkan Dana Master Plan 150 juta, tetapi entah mendadak muncul program baru pembangunan tidak sesuai dengan Master Plan yang sudah jelas. lanjut Legislatif tersebut.
Presiden Jokowi dengan tegas mengatakan kebijakan Gubernur, Walikota, Bupati, yang merugikan masyarakat wajib dibatalkan, karena Birokrasi aparat adalah pelayan masyarakat.(Daniel)