Metro Times (Kendal) Sebanyak 6.749 botol minuman keras berbagai merk dan 1.470 liter minuman keras oplosan berjenis Ciu dimusnahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal di halaman depan Kantor Kabupaten Kendal, Kamis (14/3) pagi.
Pemusnahan minuman keras hasil sitaan dari operasi penegakan perda tersebut dilakukan usai upacara Hari Ulang Tahun Satpol-PP, Damkar dan Satlinmas yang digelar di Alon-alon Kendal.
Kepala Sat Pol PP Kendal, ToniAri Wibowo menjelaskan bahwa ribuan botol berisi Miras yang dimusnakan adalah sitaan hasil razia selama 4 bulan terakhir ini.
“Terkait minuman keras dibungkus pastik yang kami juga temukan saat razia itu berjenis Ciu, ada pemasuk dari luar kota daerah Solo masuk di wilayah Kaliwungu, Cepiring dan Weleri, mereka mengecer dengan ukuran 300 mili liter yang dijual seharga 7 ribu satu plastik, mereka menjual barang haram itu dengan berkeliling ke sekolah-sekolah, karena sasaran targetnya adalah anak-anak sekolah,” terang Toni.
Toni juga mengungkapkan, salah satu agen penjual Miras oplosan sudah berhasil diamankan dan saat ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Kendal. Pihaknya ke depan juga akan mengantisipasi untuk menghentikan adanya peredaran Miras oplosan, dengan cara penegakkan Perda dan berkomunikasi dengan Polri sebagai lembaga penak hukum.
Sementara, Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa, M.Si mengatakan, pemusnahan Miras merupakan salah satu tugas Sat Pol PP dalam penegakkan Peraturan Daerah (Perda).
“Ini adalah progres yang baik dalam penegakkan peraturan, walaupun kita sudah kecolongan dengan adanya pasokan minum-minuman keras di wilayah Kendal, tapi saya yakin ke depan Satpol PP akan lebih gencar lagi merazia minuman keras, sehingga masyarakat akan lebih merasa aman dan nyaman,” tuturnya.
Adanya pasokan Miras Oplosan berjenis Ciu yang sudah beredar di wilayah Kabupaten Kendal, Kapolres Kendal, AKPB Hamka Mappaita akan menindak lanjuti laporan Satpol PP dengan memerintahkan kepada seluruh Polsek untuk lebih meningkatkan operasi miras di wilayah Polsek masing-masing.
“Untuk mencegah peredaran miras saya akan segera menugaskan kepada seluruh Posek untuk melakukan pengawasan diwilayahnya,” ujarnya.(Gus)